BI Jateng Sebut Pertumbuhan Ekonomi Triwulan Kedua Menurun Minus 5,94 Persen

Soekowardojo
Soekowardojo, Kepala KPw BI Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah menyatakan, ekonomi provinsi ini mengalami kontraksi minus 5,94 persen pada triwulan kedua tahun ini. Penyebabnya adalah dampak ekonomi, yang membuat konsumsi masyarakat mengalami penurunan cukup dalam.

Kepala KPw BI Jateng Soekowardojo mengatakan menurunnya aktivitas produksi dan konsumsi barang jasa karena pandemi, mendorong penurunan kinerja perekonomian di provinsi ini. Ditambah lagi, pelemahan ekonomi global dan nasional juga membuat dalam penurunan kinerja perekonomian di Jateng.

Soeko menjelaskan, dari hasil survei konsumen yang dilakukan pada triwulan kedua ini mencatat level pesimis sebesar 68,60 persen dan lebih rendah dari triwulan sebelumnya. Selain itu, pada survei juga menunjukkan ketersediaan lapangan kerja mengalami penurunan indeks terdalam.

“Kenapa kita tumbuh atau kontraksi 5,94 persen ini? Kita tahu bahwa dari data BPS dari sisi pengeluaran, konsumsi masyarakat terkontraksi. Sejauh ini, kontraksi konsumsi masyarakat yang mencapai 62 persen dari PDRB Jawa Tengah. Umumnya tumbuh di kisaran 4,5 persen sampai 5,5 persen. Tapi di triwulan kedua ini, dampak dari COVID-19 menyebabkan permintaan atau pengeluaran konsumsi masyarakat mengalami kontraksi sebesar minus 4,16 persen,” kata Soeko, kemarin.

Lebih lanjut Soeko menjelaskan, dampak dari pandemi ini tidak hanya memukul sisi konsumsi masyarakat saja tetapi juga pemerintah. Bahkan, tingkat konsumsi pemerintah di Jateng juga mengalami kontraksi cukup dalam sebesar 9,4 persen. Angka tersebut lebih dalam dari nasional.

“Kita sangat berharap, pemulihan ekonomi bisa berlangsung secara bertahap. Kita sama-sama berharap, pada triwulan ketiga dan keempat nanti bisa mengalami perbaikan. Kalau kita lihat, pada triwulan ketiga nanti akan sedikit membaik,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaSekolah Gelar Tatap Muka Tanpa Izin Akan Ditutup
Artikel selanjutnyaPemprov Kembali Urus Izin Interchange Jalan Tol Untuk Akses ke Jateng Valley