BEI Catatkan Rekor Perusahaan IPO Tertinggi di Asia Tenggara

Indonesia Stock Exchange
Indonesia Stock Exchange.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pasar bursa efek di Indonesia menorehkan rekor, karena kedatangan emiten baru paling banyak di kawasan Asia Tenggara. Tercatat, per 11 Desember 2020 ada 48 perusahaan yang mengimpun pendanaan melalui pasar modal.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengatakan pencatatan perusahaan emiten baru itu merupakan rekor, bila dibandingkan Singapura dan Thailand serta Filipina. Hal itu menjadi cerminan, bahwa kepercayaan publik dan calon emiten masih cukup tinggi.

Inarno menjelaskan, atas capaian itu menempatkan Indonesia memimpin dengan jumlah emiten baru di atas 40 perusahaan dan disusul Thailand yang hanya 23 emiten baru. Sedangkan negara lainnya di kawasan ASEAN masih berada di bawah 20 emiten baru.

Menurutnya, tahun ini dianggap sebagai tahun kebangkitan pasar modal di Tanah Air.

“Penggunaan teknologi digital atau Go Digital menjadi pendekatan utama, yang digunakan untuk melaksanakan program sosialisasi dan edukasi pasar modal bagi investor dan calon investor maupun perusahaan tercatat dan perusahaan calon tercatat. Alhamdulillah, hasilnya sangat positif. Sampai 11 Desember 2020, jumlah IPO saham di tahun ini mencapai angka yang menggembirakan. Yaitu 48 perusahaan tercatat baru, dan merupakan angka tertinggi di ASEAN,” kata Inarno dalam sambutan pembukaan Pengembangan Pasar Modal Indonesia secara virtual, Senin (14/12).

Lebih lanjut Inarno menjelaskan, pada tahun ini kepemilikan investor domestik tertinggi dalam sejarah pasar modal Indonesia. Yakni dari Rp3,4 triliun kepemilikan saham yang tercatat di BEI, 50,44 persennya milik investor ritel domestik.

“Ini adalah momentum dominasi investor ritel domestik atas frekuensi transaksi di BEI, baik transaksi harian bursa maupun tahunan,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaKonsumsi BBM Diprediksi naik 8 persen Pada Libur Natal dan Tahun Baru
Artikel selanjutnyaProgram Relaksasi Hak Pengkreditan Untuk Dorong Kepatuhan Wajib Pajak Pengusaha