Semarang, Idola 92,6 FM – Viralnya bantuan dari Kementerian Sosial dan kemudian ditempeli foto Bupati Klaten Sri Mulyani, menjadi perhatian serius dari Bawaslu Jawa Tengah. Pengadil di pilkada itu meminta semua pihak, untuk tidak memanfaatkan pandemi COVID-19 sebagai ajang politik praktis.
Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan pemberian bantuan untuk memerangi dan mengedukasi masyarakat terhadap penanganan COVID-19, tidak boleh disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pencitraan. Apalagi, jika kemudian diketahui pemberian bantuan itu menggunakan anggaran negara atau dana publik lainnya.
Rofi menjelaskan, bantuan kemanusiaan jangan dimanfaatkan untuk kampanye terselubung dengan menempeli stiker atau gambar bakal pasangan kepala daerah. Termasuk, menyampaikan pesan terselubung yang arahnya pada kepentingan politik.
“Bawaslu Jawa Tengah mendesak kepada semua pihak, agar tidak melakukan tindakan-tindakan kampanye terselubung terkait dengan adanya wabah COVID-19. Kita tahu, bahwa saat ini Indonesia dan juga negara-negara lain sedang mengalami musibah. Janganlah kemudian momentum ini, disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis,” kata Rofi, Rabu (29/4).
Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, pihaknya sudah menghubungi Bupati Klaten Sri Mulyani dan meminta klarifikasi.
Namun, dirinya tetap mengingatkan kepada semua bupati/wali kota yang maju kembali di pilkada untuk tidak memanfaatkan wabah virus Korona guna mencari dukungan dari masyarakat.
“Pokoknya, ngasih bantuan gak usah dilabeli. Ikhlas lillahi ta’ala. Kalau nanti urusan dukung mendukung, kalau orang ikhlas itu pasti akan diceritakan dari mulut ke mulut bahwa kepala daerah ini tulus dan baik. Bu Yani menerima kritik itu, dan legowo minta maaf,” ujar Ganjar.
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, sebenarnya bantuan dari Kemensos ada seribu botol hand sanitizer dan dari Pemkab Klaten menyediakan puluhan ribu botol. Hanya saja, saat pelaksanaan di lapangan terjadi salah komunikasi sehingga botol bantuan hand sanitizer dari Kemensos ikut tertempel stiker milik pemkab. (Bud)