Semarang, Idola 92,6 FM-Saat ini sedang dalam tahapan verifikasi faktual, untuk data calon perseorangan di Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Purworejo dan Kota Surakarta. Bawaslu Jawa Tengah sudah berkoordinasi dengan KPU Jateng, agar bisa menyamakan persepsi dalam upaya mewujudkan pilkada berkualitas.
Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan pada tahapan verifikasi faktual untuk calon perseorangan yang hanya ada di dua daerah itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Jateng. Sehingga, pada masa verifikasi faktual terhadap data bukti dukungan calon perseorangan bisa berjalan dengan baik.
Rofi menjelaskan, tahapan verifikasi faktual terhadap data dukungan calon perseorangan itu sudah dilakukan pada 24 Juni 2020 kemarin. Pihaknya sebagai lembaga pengawas, ikut melakukan pengawasan dan pengecekan kebenaran bukti dukungan dari calon perseorangan itu.
Menurutnya, koordinasi dengan KPU Jateng dianggap penting untuk mengantisipasi persoalan-persoalan yang muncul di lapangan selama tahapan verifikasi faktual berlangsung.
“Bawaslu Jawa Tengah bersama dengan KPU Jawa Tengah, menggelar rapat koordinasi terkait dengan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual. Verifikasi faktual ini untuk calon perseorangan, yang maju di Purworejo dan Kota Surakarta. Koordinasi ini penting, untuk menyamakan pemahaman aturan-aturan yang ada biar terjadi kesuksesan di dalam kerangka mendorong kualitas untuk tahapan verifikasi faktual. Data-data yang diajukan oleh calon perseorangan benar-benar sesuai dengan fakta,” kata Rofi, Jumat (26/6).
Rofi lebih lanjut menjelaskan, dalam tahapan verifikasi faktual ini kondisinya akan berjalan dinamis. Semisal di satu desa atau kelurahan itu diketahui ada data pendukungnya, tetapi petugas tidak bisa masuk dikarenakan sedang menerapkan lockdown lokal. Sehingga, perlu pemahaman bersama untuk menyikapinya.
“KPU Jateng dan jajarannya tentu bisa aktif berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu yang ada di kabupaten/kota, agar aturan dan kondisi di lapangan bisa dipahami bersama,” pungkasnya. (Budi Aris)