Semarang, Idola 92,6 FM-Bawaslu Jawa Tengah merilis Indeks Kerawanan Pilkada (IKP), untuk Pilkada Serentak 2020. Dari 21 kabupaten/kota se-Jateng yang akan menggelar pilkada, empat daerah masuk kategori rawan tinggi.
Komisioner Bawaslu Jateng Anik Solihatun mengatakan pihaknya telah melakukan penilaian, berdasarkan empat dimensi dalam penyelenggaraan pilkada. Yakni dimensi konteks sosial politik, konteks penyelenggaraan pemilu yang bersih dan adil, kontestasi pilkada dan partisipasi publik.
Anik menjelaskan, dari hasil skoring dimensi kerawanan pilkada itu kemudian muncul empat daerah paling tinggi kerawanannya. Yaitu Kabupaten Kendal, Purworejo, Sukoharjo dan Demak.
Menurutnya, Kendal dan Purworejo dianggap cukup rawan karena catatan dan peristiwa dari pelaksanaan pilkada atau pemilu sebelumnya.
Baca juga:
- Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran Untuk Pengawas Desa/Kelurahan di Pilkada 2020
- Menguji Daya Tarik Parpol dalam Pilkada 2020 di tengah Munculnya Calon Perseorangan
- Bawaslu Jateng Tidak Akan Bedakan Pola Pengawasan di Pilkada Meski Ada Calon Perseorangan
- Bawaslu Jateng Terus Ingatkan Jajarannya Untuk Tidak Lengah Awasi Pilkada
“Kalau secara rata-rata, total se-Jawa Tengah dari 21 kabupaten/kota yang IKP-nya tinggi itu Kendal dan Purworejo. Sedang 19 kabupaten/kota yang lain itu, kategorinya rawan sedang dan paling rendah adalah Kota Magelang. Kita ada empat dimensi yang menyebabkan muncul Kabupaten Kendal dan Purworejo. Tetapi, kalau di dalami lebih spesifik dari empat dimensi itu ternyata masing-masing kabupaten/kota yang punya derajat rawan tinggi berbeda-beda,” kata Anik, Kamis (5/2).
Lebih lanjut Anik menjelaskan, berdasarkan hasil skoring IKP untuk Pilkada Serentak 2020 di Jateng, pihaknya sudah mengambil langkah pencegahan dan penindakan. Yakni, dengan memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada Bawaslu di masing-masing kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada.
“Kami mengeluarkan rekomendasi, untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan serta mendorong partisipasi publik. Menguatkan koordinasi dengan instansi terkait, dalam upaya mencegah potensi konflik horizontal dan vertikal,” tandasnya. (Bud)