Semarang, Idola 92,6 FM-Bawaslu Jawa Tengah menyarankan kepada KPU, agar cermat dan teliti di dalam merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada Serentak 2020. Sebab, kinerja PPDP akan memengaruhi daftar pemilih dan hasil akhir dari pilkada.
Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan kepada 21 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 mendatang, harus jeli di dalam pembentukan PPDP. Karena, PPDP ini tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap daftar pemilih di Pilkada Serentak 2020.
Rofi menjelaskan, para PPDP ini akan bertugas pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Sehingga, sebelum bertugas dan menjadi bagian dari proses pilkada harus dipastikan integritasnya.
Menurutnya, tahapan pembentukan PPDP ini sangat penting dalam proses pemungutan suara.
“Bawaslu mengimbau kepada jajaran KPU, di dalam proses perekrutan PPDB harus cermat. Pilihlah SDM yang memang memiliki integritas dan netralitas, serta independen. Karena, tugas PPDB nanti adalah melakukan coklit yang akan menentukan kualitas daftar pemilih,” kata Rofi, Selasa (14/7).
Lebih lanjut Rofi menjelaskan, sebelum menjalankan tugas dan berpatokan pada protokol kesehatan harus dilakukan tes COVID-19 terhadap para PPDP. Apabila saat dilakukan tes COVID-19 dinyatakan positif, maka KPU harus segera mencari penggantinya.
“Krena ini menyangkut keselamatan bersama, maka protokol kesehatan harus dipatuhi. Tidak hanya bagi seluruh PPDP yang dilindungi saat bekerja, tapi juga masyarakat yang didatangi,” pungkasnya. (Budi Aris)