Semarang, Idola 92,6 FM – Bawaslu Jawa Tengah menyebutkan, pilkada harus partisipatif dan inklusif serta berkualitas. Oleh karena itu, untuk mewujudkan itu semua dibutuhkan peran aktif dari masyarakat guna mengawasi dan memantau pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mendatang.
Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan pelaksanaan pilkada selalu memunculkan adanya kerawanan, yang hal itu bisa merusak kualitas demokrasi. Mulai dari kerawanan politik uang, ASN tidak netral, kepala daerah tidak netral dan penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye.
Rofi menjelaskan, kerawanan lainnya adalah kampanye hitam ataupun berita bohong (hoax) yang bisa merusak kualitas pilkada. Termasuk, bentuk-bentuk kecurangan lainnya yang terjadi di pilkada mendatang.
Menurutnya, Bawaslu Jateng memang memiliki struktur pengawasan hingga ke wilayah desa/kelurahan. Namun, struktur Bawaslu itu dipandang tidak cukup dan butuh partisipasi aktif dari masyarakat untuk ikut mengawasi dan memantau pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
“Kerawanan-kerawanan itu harus kita antisipasi secara bersama-sama. Tentu, akan ada banyak kerawanan lainnya yang bisa menimbulkan pilkada di masing-masing daerah bisa tidak berkualitas. Karena, tingkat kerawanan di daerah juga bisa berbeda-beda. Nah, karena kerawanan-kerawanan itu harus kita cegah dan antisipasi agar kualitas pilkada itu benar-benar bisa terjaga,” kata Rofi yang disampaikan secara daring, kemarin.
Lebih lanjut Rofi menjelaskan, pengawasan dan pemantauan pilkada mutlak dilakukan tidak hanya Bawaslu tetapi juga partisipasi aktif dari masyarakat. Karena secara substansi, pilkada merupakan kerja bersama tidak hanya penyelenggara tetapi juga masyarakat luas.
“Oleh karena itu, kita mendorong masyarakat terlibat dalam pengawalan dan pengawasan serta pemantauan pilkada. Salah satunya, bisa menjadi pemantau pilkada 2020,” pungkasnya. (Bud)