Semarang, Idola 92,6 FM – Bawaslu Jawa Tengah mencatat, sejak Juni hingga Oktober 2020 sudah melakukan pengawasan sebanyak 39.947 kali di Pilkada Serentak 2020 di 21 kabupaten/kota. Jumlah itu merupakan total semua kegiatan tahapan, yang ada di Pilkada Serentak 2020.
Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan jajarannya di 21 kabupaten/kota yang menggelar pilkada, telah melakukan pengawasan di semua tahapan pilkada. Termasuk, saat ini sedang masa tahapan kampanye yang dilakukan para pasangan calon.
Rofi menjelaskan, dari 39.947 kegiatan pengawasan yang dilakukan itu ada 33.795 kegiatan harus dicegah karena berpotensi terjadi pelanggaran pilkada. Upaya pencegahan ini cukup efektif, karena bisa mencegah terjadinya pelanggaran.
Menurutnya, Bawaslu di 21 kabupaten/kota di Jateng masih mendalami 121 kegiatan yang diduga sebagai pelanggaran pilkada.
“Jajaran Bawaslu di Jawa Tengah sudah melakukan pengawasan di berbagai tahapan yang luar biasa banyaknya. Ada lebih dari 33 ribu kegiatan pengawasan yang sudah kami lakukan. Itu bagian dari upaya kami, untuk terus mengawal dan mengawasi pilkada agar berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Kami juga mengajak kepada masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pilkada di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah,” kata Rofi, Sabtu (10/10).
Lebih lanjut Rofi menjelaskan, jajaran Bawaslu di 21 kabupaten/kota di Jateng terus menggencarkan upaya pencegahan dalam berbagai tahapan Pilkada Serentak 2020. Bahkan, pengawasan pilkada tahun ini juga meliputi pengawasan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
“Bawaslu Jawa Tengah mengapresiasi kegiatan-kegiatan selama pilkada yang dilakukan sesuai aturan. Termasuk, aturan di dalam protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” pungkasnya. (Bud)