Bandara Ahmad Yani Semarang Pemeriksa Seluruh Pekerja Migran Yang Pulang ke Tanah Air

Semarang, Idola 92,6 FM-Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang melakukan pemeriksaan ketat, terhadap para pekerja migran yang baru saja pulang ke Tanah Air dari Kuala Lumpur. Pemeriksaan itu dilakukan, untuk memutus rantai penyebaran virus Korona.

General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Hardi Ariyanto mengatakan sejak 18 Mei hingga 23 Mei 2020, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap para pekerja migran yang baru saja pulang dari luar negeri. Pemeriksaan ketat itu melibatkan seluruh stakeholder terkait di bandara, ditambah personel Gugus Tugas COVID-19 wilayah Jawa Tengah dan Kota Semarang serta dari unsur TNI/Polri.

Hardi menjelaskan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, menyerahkan kartu kontrol kesehatan hingga sertifikat atau surat keterangan negatif COVID-19 lewat Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun dengan Rapid Test.

“Tadi masih ada banyak penumpang yang belum bisa menunjukkan hasil Rapid Test, sehingga kita lakukan Rapid Test di bandara. Kalau lolos, akan diarahkan ke imigrasi untuk proses berikutnya,” kata Hardi, Selasa (19/5).

Sementara Gubernur Ganjar Pranowo yang melihat proses pemeriksaan menyatakan, protokol kesehatan di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang berjalan lancar dan tertib. Antara petugas dengan penumpang pesawat, ada jarak yang cukup untuk menghindari risiko penularan.

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan di bandara akan dibawa ke karantina sementara di Balai Diklat Srondol.

“Habis ini dibawa ke karantina, dan kita sudah koordinasi dengan kabupaten/kota untuk penjemputan. Kalau tidak dijemput akan kita fasilitasi. Ada juga yang dari Jawa Timur, dan akan kita komunikasikan dengan pemda di sana,” ujar Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, dari hasil pemeriksaan selama dua hari ini semua masih terkontrol dan berjalan sesuai rencana. (Budi Aris)

Ikuti Kami di Google News