Semarang, Idola 92,6 FM – Ada sejumlah daerah di Jawa Tengah yang harus mengendalikan penyebaran COVID-19, agar tidak terus bertambah kasus positifnya. Di antaranya Kota Semarang, dan sejumlah daerah di pantura timur Jateng.
Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya sejak 25 Agustus 2020 mulai menggencarkan razia rutin tentang protokol kesehatan, dengan tujuan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Karena, beberapa daerah diketahui masih banyak orang belum patuh dan taat pada protokol kesehatan.
Ganjar menjelaskan, beberapa daerah itu memang diketahui terjadi penambahan kasus positif COVID-19. Salah satunya adalah di Kota Semarang, dengan penambahan klaster Warung Makan Bu Fat.
Menurutnya, kepala daerah itu harus mampu mengendalikan dan mendisiplinkan masyarakat berkaitan dengan protokol kesehatan.
“Ada beberapa kabupaten/kota, yang hari ini butuh perhatian. Maka hari ini saya minta kepada kawan-kawan bupati/wali kota, secara bersama kita menjaga dan lebih ketat lagi. Ya remnya agak diinjak lebih dalam. Ada Kabupaten Tegal, Rembang, Boyolali, Sragen, Wonosobo, Pemalang, Kudus dan Pati serta Kota Semarang. Ini menjadi perhatian kita, setidaknya dalam minggu ini agar semua melakukan pengendalian rem,” kata Ganjar usai memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19, Senin (14/9).
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, dalam mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan maka seluruh Satpol PP di semua kabupaten/kota di Jateng harus semakin gencar menggelar razia penegakan hukum. Petugas Satpol PP bersama TNI/Polri bisa menjadwalkan waktu razia protokol kesehatan, dan memantau kegiatan masyarakat jika terjadi kerumunan.
“Sampai saat ini, tercatat ada 25.669 orang yang terjaring razia protokol kesehatan. Ada yang dihukum kerja sosial, penyitaan KTP ataupun hukum lain sesuai ketentuan dalam peraturan di daerah itu,” pungkasnya. (Bud)