Semarang, Idola 92,6 FM – Bawaslu di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah melantik 44.077 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan dilakukan di kecamatan masing-masing. Prosesi pelantikan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi, mulai dari memakai masker hingga menjaga jarak.
Komisioner Bawaslu Jateng Rofiudin mengatakan masa kerja dari Pengawas TPS ini selama 30 hari, dengan rincian 23 hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelah pemungutan suara. Nantinya setelah dilantik, para Pengawas TPS akan menjalani bimbingan teknis yang dilakukan dengan memberikan materi-materi pengawasan.
Rofi menjelaskan, apabila di dalam menjalankan tugas mengalami kendala atau situasi sulit bisa berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pengawas di atasnya. Yakni dengan panwas kelurahan atau desa.
Menurutnya, para Pengawas TPS di dalam menjalankan tugasnya harus tetap menjaga integritas dan profesionalitas.
“Secara keseluruhan, jumlahnya 44.077 orang dan mereka dilantik di tanggal 14-16 November. Pelantikan dilakukan di masing-masing panwaslu kecamatan, dengan menerapkan protokol kesehatan. Yakni memakai masker dan lain sebagainya,” kata Rofi, Minggu (15/11).
Lebih lanjut Rofi juga meminta para Pengawas TPS harus menaati aturan-aturan yang ada dalam pengawasan pilkada. Yakni tetap bersikap netral, independen dan berintegritas.
“Sebelum memulai tugasnya, para Pengawas TPS di seluruh Jawa Tengah akan menjalani Rapid Test. Rencananya akan dilakukan pada tanggal 26-28 November,” pungkasnya. (Bud)