24 Ribu Buruh di Jateng Alami PHK Karena COVID-19

PHK

Semarang, Idola 92,6 FM – Sebanyak 24.240 karyawan di Jawa Tengah harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan, karena dampak dari penyebaran virus Korona. Sementara, total pekerja di Jateng ada 148.791 orang yang terdampak dan bekerja di 191 perusahaan.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan akibat dari pandemi ini, memengaruhi kegiatan dunia usaha atau industri di Jateng. Karena, banyak perusahaan yang roda produksinya mengalami kendala dan memilih merumahkan karyawan atau pekerjanya.

Ganjar menjelaskan, di Jateng ada 23.994 perusahaan yang memekerjakan 1.679.808 orang.

Ganjar Pranowo
Gubernur Ganjar Pranowo meminta pekerja yang di-PHK bisa mendaftar Kartu Prakerja di kantor Dinas Ketenagakerjaan setempat.

Menurutnya, bagi pekerja atau buruh yang di-PHK atau dirumahkan bisa mendaftar untuk mendapatkan Kartu Prakerja. Karena, semua pekerja yang terdampak dan harus kehilangan pekerjaan bisa memanfaatkan program dari pemerintah itu agar tetap bisa bertahan hidup.

“Di Jawa Tengah ada 191 perusahaan dengan pekerja terdampak 148.791 orang. Yang di-PHK dan dirumahkan, berjumlah 24.240 orang. Bagi buruh atau pekerja yang terdampak karena di-PHK atau dirumahkan, silakan mendaftar Kartu Prakerja. Ini program dari pemerintah pusat. Pendaftaran bisa ke Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota ataupun ke provinsi,” kata Ganjar, kemarin.

Ganjar lebih lanjut menjelaskan, Jateng mendapat kuota 421.705 Kartu Prakerja. Namun, sampai saat ini baru 19 ribu orang yang telah mendaftar Kartu Prakerja atau belum ada lima persen dari kuota.

“Jadi, silakan mendaftar Kartu Prakerja. Peluangnya masih cukup besar, silakan manfaatkan program ini,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaSiswa SMK di Jateng Produksi APD
Artikel selanjutnyaSempat Terbakar, Pertamina EP Asset 4 Lakukan Stabilisasi Fasilitas