Wacana Pemekaran Wilayah, Pemkot Semarang Mulai Lakukan Dengar Pendapat Warga

Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Wacana pemekaran dan penggabungan wilayah di Kota Semarang, saat ini sudah memasuki tahap dengar pendapat dengan warga. Hal ini dilakukan guna mengetahui apa saja yang nantinya perlu dipersiapkan oleh pemerintah agar layanan publik tetap terjaga.

Hardi, warga Ngaliyan mengatakan dirinya tidak mengetahui tentang rencana pemekaran wilayah di tempat tinggalnya itu. “Saya berharap agar ke depannya layanan publik semakin baik khususnya kepada warga kurang mampu,” kata Hardi saat ditemui Radio Idola Semarang, Rabu (11/09/2019).

Sementara itu, Camat Tugu, Anton Siswartono, menyatakan, wilayahnya ke depan akan dijadikan wilayah industri yang menjadi penopang perekonomian Kota Semarang. Meskipun akan menjadi wilayah industri, namun warga yang berdomisili di Kecamatan Tugu akan tetap dilayani dalam urusan administratif kependudukan dan layanan lainnya.

Berbeda dengan Tugu, Kecamatan Ngaliyan yang memiliki jumlah penduduk yang banyak dan luas wilayah yang lebar, rencananya nanti akan dilakukan pemekaran wilayah menjadi 2. Yakni Ngaliyan Timur dan Ngaliyan Barat. (rif/her)

Artikel sebelumnyaKomisariat REI Semarang Minta Kuota Kredit Rumah Murah Segera Ditambah
Artikel selanjutnyaKejati Jateng Segera Limpahkan Berkas Kasus Kredit Fiktif ke Pengadilan