Terungkap! Sejumlah Industri Rambak Besar Masih Gunakan Elpiji Subsidi

Industri Rumahan Rambak
Seorang pekerja di industri rambak sedang melakukan aktivitas menggoreng menggunakan tabung elpiji bersubsidi.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Sejumlah industri pembuatan rambak di Kota Semarang ketahuan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi, Kamis (5/12) kemarin. Kebanyakan industri rambak yang terjaring operasi gabungan itu, berada di wilayah Kecamatan Gayamsari.

Sales Branch Manager Pertamina Kota Semarang Alam Kanda Winali mengatakan pihaknya bersama sejumlah instansi terkait, sengaja melakukan inspeksi mendadak (sidak) penggunaan elpiji bersubsidi ke industri rambak di Kota Semarang. Hasilnya, sebanyak 110 tabung elpiji bersubsidi ditemukan saat sidak.

Alam menjelaskan, dari empat industri rambak yang dilakukan pengawasan itu rerata satu usaha bisa menggunakan puluhan tabung elpiji bersubsidi. Padahal, jika dilihat dari usahanya itu mampu menghasilkan omzet lumayan besar.

“Salah satu usaha yang kami datangi, mengaku menggunakan elpiji bersubsidi antara 20-30 tabung per hari. Atau, sekitar 650 tabung elpiji per bulan,” kata Alam.

Lebih lanjut Alam menjelaskan, para pengusaha industri rambak ini tidak bisa dikategorikan sebagai usaha yang berhak menggunakan elpiji bersubsidi.

Penjabat sementara Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR IV Arya Yusa Dwicandra menambahkan, kegiatan sidak ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama seluruh pihak dengan melibatkan aparat kepolisian sebagai bagian dari pengawasan penyaluran elpiji bersubsidi tepat sasaran.

“Kami terus mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat mampu dan para pengusaha, bahwa sesuai peraturan yang berlaku menyebutkan jika penyaluran elpiji bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro,” ujar Arya.

Saat ini, lanjut Arya, Pertamina secara masif telah menyediakan elpiji Bright Gas kemasan 5,5 kilogram dan 12 kilogram di seluruh pangkalan elpiji resmi. Apabila masyarakat kesulitan mendapatkan elpiji nonsubsidi, maka bisa menghubungi kontak Pertamina 135. (Bud)

Artikel sebelumnyaPemprov Jateng Beri Waktu 12 Bulan Untuk Tangani Pencemaran Bengawan Solo
Artikel selanjutnyaFestival Literasi dan Bursa Buku Keliling “Patjar Merah” Sambangi Semarang