Tabir Gelap Masih Belum Terungkap, Haruskah Presiden Mengambil Alih Kasus Novel Baswedan?

Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Setelah bekerja selama enam bulan, tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga belum dapat mengungkap secara jelas motif dan pelaku kasus tersebut. TPF yang bekerja sejam 8 Januari 2019 itu baru menemukan kemungkinan bahwa penyerangan terhadap Novel Baswedan didasari oleh kasus yang ditangani dan didalaminya. Ini berarti tabir gelap kasus yang terjadi pada 11 April 2017 itu masih belum terungkap alias misterius.

TPF juga menemukan ada 3 orang tak dikenal yang hadir di sekitar rumah Novel di kawasan Kelapa Gading Jakarta sebelum Novel disiram air keras. TPF lalu merekomendasikan kepada Polri untuk membentuk tik teknis lapangan guna menindaklanjuti temuan tersebut dan melakukan penyelidikan lanjutan.

Menyikapi ini, sejumlah pihak mendorong Presiden Joko Widodo untuk mengambil alih pengungkapan kasus ini. Hal itu bisa dilakukan dengan cara Presiden membentuk tim gabungan pencari fakta independen.

Lantas, tabir gelap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK masih belum terungkap, haruskah Presiden mengambil alih kasus Novel Baswedan? Perkara apa yang membuat aktor intelektual di balik kasus ini seolah tak tersentuh?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, nanti kita akan berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Julius Ibrani dan Pengamat hukum Universitas Bung Karno/ Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (ALPHA) Azmi Syahputra. (Heri CS)

Berikut diskusinya:

Artikel sebelumnyaEkonom Sebut Tujuh Tahun Krakatau Steel Terus Merugi, Apa Penyebabnya?
Artikel selanjutnyaKPU Jateng Tunggu PKPU Pilkada Serentak 2020