Semarang, Idola 92.6 FM – Dua kurir ganja ditangkap jajaran Sat Narkoba Polrestabes Semarang, saat akan mengambil paket ganja seberat 30 kilogram di terminal bus Surabaya. Kurir narkoba itu ditangkap, karena polisi sudah melakukan pengintaian sejak bus Safari Dharma Raya yang membawa paket ganja melintas di jalan tol Manyaran Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji mengatakan paket ganja sebanyak 30 bungkus itu, merupakan barang kiriman dari Jakarta dengan tujuan Surabaya. Paket ganja seberat 30 kilogram itu, merupakan salah satu kasus terbesar yang pernah diungkap jajaran Sat Narkoba Polrestabes Semarang.
Menurut Kapolrestabes, untuk mengelabui petugas, paket ganja kering itu ditumpuk dengan bubuk kopi.
“Dua orang yang telah kami amankan di Jawa Timur itu keduanya laki-laki, mereka berperan sebagai operator lapangan atau kurir. Mereka yang bertugas mengambil ganja saat tiba di terminal. Katanya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur, dan bahkan sampai ke Indonesia timur. Mengacu pada paket yang ada di dalam bus itu, nama pengirim dan penerima itu semuanya fiktif,” kata Abioso saat gelar perkara di Mapolrestabes, Kamis (18/7).
Lebih lanjut Abioso menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara kepada kedua orang yang diamankan itu diketahui jika sudah dua kali melakukan mengambil paket ganja kiriman dari Jakarta.
“Selain menyita 30 kilogram ganja, kami juga mengamankan tiga handphone dan sebuah mobil sebagai barang bukti. Sampai saat ini, kami masih mengembangkan untuk menemukan siapa pengirim dan pemilik barang itu,” tandasnya. (Bud)