Semarang, Idola 92.6 FM – Paham radikalisme merupakan upaya merongrong keutuhan bangsa, dengan menyebarkan paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Sehingga, jajaran Polda Jawa Tengah terus melakukan upaya menangkal penyebaran paham radikalisme.
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan di dalam menangkal penyebaran paham radikalisme, jajarannya dari tingkat polres/polresta/polrestabes hingga polsek melakukan silaturahim ke sejumlah lingkungannya masing-masing. Terutama, lembaga pendidikan formal dan informal.
Menurutnya, dengan menjalin kerja sama yang baik itu diharapkan bisa menangkal penyebaran paham radikalisme.
Rycko menjelaskan, para pengurus pondok pesantren ataupun pengajar di sekolah-sekolah formal dan informal akan memberikan informasi kepada kepolisian jika mendengar atau mengetahui adanya penyebaran paham radikalisme di lingkungannya. Sehingga, aparat kepolisian akan bisa dengan cepat melakukan pencegahan dan menangkal penyebaran paham radikalisme.
“Antisipasi polisi sudah jelas, ya. Kita secara berjenjang kita dekati dengan proses silaturahim dan memberi keyakinan melalui sekolah-sekolah. Kami lewat organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, kami sampaikan lagi untuk membantu pihak kepolisian dalam menangkal radikalisme. Bahkan, dengan HMI kami menandatangani MoU yang salah satu isinya untuk menguatkan kekuatan masyarakat terhadap bahaya radikalisme,” kata Rycko, kemarin.
Rycko lebih lanjut menjelaskan, dengan semakin banyak elemen masyarakat yang dirangkul harapannya makin memersempit ruang gerak para pelaku penyebaran paham radikalisme.
“Kami terus meminimalkan penyebaran paham radikalisme, baik di kalangan mahasiswa atau pelajar hingga masyarakat umum. Karena, pencegahan bukan tugas pemerintah dan kepolisian saja tapi semua elemen masyarakat,” pungkasnya. (Bud)