Pimpinan DPRD Jateng Sementara Akan Menyusun Alat Kelengkapan Dewan

Gubernur Ganjar Pranowo memberi selamat kepada Ketua DPRD Jateng sementara, Bambang Kusriyanto.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Pelantikan anggota DPRD Jawa Tengah terpilih periode 2019-2024 sudah dilakukan pada Selasa (3/9) kemarin, dan menetapkan pimpinan dewan sementara Bambang Kusriyanto dari PDIP dibantu Sukirman dari PKB.

Ketua DPRD Jateng Sementara Bambang Kusriyanto mengatakan saat ini dirinya bersama wakil ketua sementara, dalam waktu dekat akan menetapkan pimpinan dewan definitif dan keanggotaan alat kelengkapan dewan (aKD). Namun, untuk bisa menetapkannya harus melalui beberapa tahapan.

Bambang menjelaskan, penetapan pimpinan dewan definitf harus melewati tahap musyawarah di masing-masing partai politik (parpol). Setelah itu, akan digelar rapat paripurna untuk menentukan pimpinan dewan definitif.

Menurutnya, proses penetapan pimpinan dewan yang definitif dilakukan secara musyawarah untuk menentukan komposisi AKD.

“Adapun tugas dari pimpinan sementara DPRD Provinsi Jawa Tengah, adalah melaksanakan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sampai dengan terpilihnya pimpinan DPRD Jawa Tengah masa jabatan 2019-2024 yang definitif,” kata Bambang, Jumat (6/9).

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, jika pimpinan dewan definitif dan AKD sudah ditetapkan, maka dewan akan segera bekerja. Karena, di depan sudah terbentang hamparan tugas yang berkaitan dengan pemenuhan harapan masyarakat.

“Tentu saja, kami juga harus menjalin kerja sama yang baik dengan eksekutif sebagai mitra kerja. Harapannya, kita bisa bersinergi untuk kebaikan dan kesejahteraan Jawa Tengah,” jelasnya.

Diketahui, berdasarkan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, pimpinan sementara DPRD terdiri atas satu orang ketua dan seorang wakil ketua. Berdasarkan hasil pemilu, dari dua partai politik yang memeroleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Jateng adalah PDIP dan PKB. (Bud)

Artikel sebelumnyaMenakar Kebijakan Pemerintah yang Akan Mencabut Subsidi Listrik untuk Pelanggan 900 VA, Sudah Tepatkah Kebijakan Ini?
Artikel selanjutnyaPertamina Rangkul Pebalap Muda Berkiprah di Ajang Balap Dunia