Semarang, Idola 92.6 FM – Rencana pemerintah menaikkan cukai tembakau dan harga jual eceran rokok pada 1 Januari 2020, tidak bisa diterima begitu saja dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). APTI memberikan catatan khusus, jika cukai tembakau dan harga jual eceran rokok tetap naik tahun depan.
Ketua APTI Jawa Tengah Wisnu Brata mengatakan kenaikan cukai tembakau, harus diikuti dengan pembatasan impor tembakau. Karena, jika impor tembakau tidak dibatasi dan dibiarkan tanpa regulasi akan menimbulkan banyak kerugian.
Wisnu menjelaskan, kenaikan cukai tembakau tidak masalah asal memertimbangkan harga psikologis di pasaran. Terutama, harga jual eceran rokok di masyarakat.
Menurutnya, jika harga jual eceran rokok di atas harga psikologis konsumen akan menjadi petaka.
“Mengharapkan bahwa kenaikan cukai ini juga ada proteksi terhadap petani, melalui pembatasan impor tembakau. Jadi, importasi tembakau ini harus dibatasi. Karena, kalau ada pembiaran impor masuk ke Indonesia tanpa ada regulasi yang mengatur maka dengan menaikkan cukai ini dampaknya cukup luas bagi petani tembakau. Bahwa pengaturan teknis tentang pembatasan impor tembakau yang dikeluarkan Kementerian Pertanian ini untuk segera dilaksanakan,” kata Wisnu belum lama ini.
Oleh karena itu, jelas Wisnu, para petani tembakau di Jateng meminta kenaikan cukai yang proporsional dengan memertimbangkan semua aspek. Mulai dari aspek pertumbuhan ekonomi, hingga laju inflasi.
Sementara itu, Gubernur Ganjar Jateng mengaku sudah menerima masukan dari para petani tembakau di provinsi ini.
Menurutnya, pemprov akan mengawal kenaikan cukai tembakau kretek besarannya tidak terlalu tinggi.
“Petani menginginkan ada beberapa kriteria, yang pertama adalah soal cukai tembakau ini bisa engga besarannya tidak terlalu tinggi. Atau, naiknya tidak terlalu ekstrim. Khususnya tembakau kretek. Kenapa? Karena, ini yang banyak menekan tingkat harga tembakau di level petani. Kalau yang lain mungkin bolehlah dibicarakan. Yang kedua, ada keinginan dari petani bahwa tata niaganya segera ditindaklanjuti,” ujar Ganjar.
Ganjar menyatakan, sebenarnya kebutuhan tembakau dalam negeri memang kurang. Sehingga, pemerintah membuka kran impor tembakau untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. Namun, pemerintah tetap meminta industri rokok dalam negeri membeli tembakau lokal untuk membantu petani. (Bud)