Semarang, Idola 92.6 FM – Pertamina mengajak seluruh pemilik rumah makan yang ada di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, untuk tidak lagi mengonsumsi elpiji bersubsidi. Sebab, elpiji ukuran tiga kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu atau warga miskin.
Unit Manager Comm & CSR MOR IV Andar Titi Lestari mengatakan pihaknya bersama dengan tim monitoring penggunaan elpiji tiga kilogram, terus melakukan pengawasan di lapangan terkait dengan penggunaan elpiji tepat sasaran. Targetnya adalah para pelaku usaha makanan di Kota Semarang, dan kota-kota besar lainnya di wilayah Jateng-DIY.
Andar menjelaskan, khusus di Kota Semarang saja saat dilakukan pemantauan terhadap empat rumah makan terkumpul 570 tabung elpiji tiga kilogram. Jumlah temuan itu mengindikasikan, jika pemilik rumah makan belum mau beralih menggunakan elpiji nonsubsidi.
Menurutnya, rumah makan banyak menyerap tabung elpiji yang bersubsidi.
“Dari pengawasan itu, kemudian kami ajak para pelaku rumah makan untuk beralih ke elpiji yang tidak bersubsidi. Caranya, kami memberikan program trade in yang sampai sekarang masih berlaku untuk konsumen elpiji di Kota Semarang. Jadi, kita ajak mereka trade in dua tabung elpiji tiga kilogram yang kosong ditukar dengan satu tabung 5,5 kilogram atau yang Bright Gas,” kata Andar, Senin (19/8).
Lebih lanjut Andar menjelaskan, di setiap melakukan pengawasan dan pemantauan penggunaan elpiji tiga kilogram tepat sasaran, pihaknya selalu mengarahkan kepada pemilik rumah makan beralih menggunakan elpiji 5,5 kilogram.
“Saat sidak, kami memberikan 25 tabung elpiji 5,5 kilogram dan menerima penukaran 47 tabung elpiji tiga kilogram,” jelasnya.
Ketua LP2K, Ngargono menambahkan, para pelaku rumah makan diharapkan tidak lagi mengonsumsi elpiji bersubsidi. Sehingga, nantinya tidak ada lagi pemberitaan kelangkaan elpiji tiga kilogram akibat tidak tepat sasaran.
“Kami mendukung adanya pengawasan yang dilakukan tim gabungan dari Pertamina, karena dengan kegiatan ini penggunaan elpiji bersubsidi betul-betul tepat sasaran. Sehingga, tidak akan mengurangi hak orang miskin,” ucap Ngargono. (Bud)