Permudah Pelaku Usaha Perikanan Pasarkan Produknya, BKIPM Kenalkan Layanan e-Learning

Kepala BKIPM Semarang Raden Gatot Perdana (kiri) saat menjelaskan alur permohonan perizinan di kantor ke Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina (kanan), Rabu (21/8).
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Negara-negara di dunia, terutama negara di kawasan Uni Eropa merupakan pasar potensial bagi produk hasil perikanan dari Indonesia. Namun, karena negara-negara itu menerapkan standar mutu produk perikanan, maka pelaku usaha di dalam negeri hasil bisa memenuhinya.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina mengatakan jika pelaku usaha perikanan harus bisa memenuhi standar internasional yang sudah ditetapkan untuk bisa menjual ke pasar internasional. Salah satunya, dengan memenuhi standar mutu yang ditetapkan Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Menurutnya, BSN merupakan salah satu dari lembaga pemerintah yang bertugas membuat standar tersebut.

Dengan adanya standar yang sudah ditetapkan, jelas Rina, para pelaku usaha perikanan bisa lebih mudah mendapatkannya. Karena, BKIPM yang bekerja sama dengan BSN akan memberikan standar bertaraf internasional. Karena, masyarakat bisa melakukan pengajuan di mana saja dan tidak perlu datang ke kantor.

“Badan karantina ini dengan semua UPT-nya melaksanakan kegiatan berdasarkan standar internasional. Kita di UPT, setiap akan melakukan perlintasan produk perikanannya ke luar negeri atau dalam negeri harus memenuhi ISO 17020 dan ISO 17025-9001. Itu adalah standar yang harus dipenuhi. Dengan berstandar internasional, produk-produk kita secara mudah bisa diterima di negara-negara internasional. Dan sudah ada 157 negara yang menerima produk perikanan dari Indonesia,” kata Riena.

lebih lanjut Rina menjelaskan, melalui e-Learning yang sudah terkonek dengan seluruh kantor BKIPM, maka petugas tinggal melakukan pengecekan produk perikanan yang akan dikirim.

“Nanti, dari hasil pemeriksaan melalui e-learning yang diverifikasi di lapangan, akan keluar health sertificated. Selain itu, pelayanan yang diberikan hanya dalam hitungan jam,” jelasnya.

Kepala BKIPM Semarang Raden Gatot Perdana menambahkan, selama ini ekspor perikanan dari Jateng terus menunjukkan tren positif. Peningkatan kuantitas ini, juga diikuti kepatuhan para pelaku usaha perikanan di Jateng dalam mematuhi standar mutu dari pasar internasional.

“Semester satu 2019 volume ekspor Jawa Tengah mencapai 26.775 ton, dengan nilai Rp1,59 triliun. Sedangkan lima komoditas terbesarnya adalah surimi, cumi-cumi, daging rajungan, udang dan ikan swangi,” ucap Gatot.

Sementara, lanjut Gatot, negara tujuan ekspor hasil perikanan Jateng adalah Amerika Serikat, Jepang, Malaysia dan Taiwan. (Bud)

Artikel sebelumnyaPromosi Wisata di Jateng Harus Ditingkatkan, Ini Pesan Wagub ke Pegiat Wisata
Artikel selanjutnyaKapolda: Mahasiswa Papua Yang Ada di Jawa Tengah Tidak Perlu Takut