Semarang, Idola 92.6 FM – Kasus peredaran narkotika dari hari ke hari terus terjadi, dan jumlah barang bukti yang didapat tidak sedikit jumlahnya. Sehingga, tidak heran jika Presiden Joko Widodo menyatakan perang melawan narkoba dan Indonesia darurat narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Wachyono mengatakan pihaknya baru-baru ini mengungkap peredaran narkoba, dan pengendalinya adalah seorang napi di Lapas Kedungpane Semarang. Tidak tanggung-tanggung, narkoba yang diamankan sebanyak 2,2 kilogram sabu dan 266 pil ekstasi.
Menurutnya, kasus peredaran narkoba terus berulang dan kembali lagi dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Wachyono menjelaskan, harus ada komitmen bersama dengan masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi di dalam memberantas peredaran narkoba. Sebab, sasaran dari peredaran narkotika sekarang sudah tidak pandang bulu dan semua kalangan disasar.
“Karena, narkoba itu kan sangat susah dikendalikan. Makanya, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama harus berani berkata tidak kepada narkotika ini. Kalau saya melihatnya, ini ada keterbatasan di sana dengan kapasitas yang seharusnya 600 orang tapi sekarang sudah 1.900 orang. Terus, petugas keamanan jumlahnya hanya 50 orang dan tidak sampai 100 orang,” kata Wachyono dalam gelar perkara kasus narkoba di Mapolda, Jumat (6/9).
Lebih lanjut Wachyono menjelaskan, dengan keterlibatan masyarakat ikut memerangi narkoba diharapkan para bandar atau pengedar akan kesulitan untuk menjual barangnya.
“Mari sama-sama memersempit ruang gerak dari para pengedar atau bandar narkotika,” jelasnya.
Sementara, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kedungpane Semarang Triwibowo menambahkan, pihaknya siap membantu aparat kepolisian maupun petugas BNN di dalam memberantas jaringan narkotika di dalam lapas.
“Kami siap untuk bekerja sama dan bersinergi dengan Polda Jateng dan BNN, untuk memberantas narkoba di dalam lapas,” ucap Triwibowo. (Bud)