Pengelola Makam Swasta Terus Edukasi Masyarakat Siapkan Lahan Permakaman

Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Makin sempitnya lahan yang tersedia di areal permakaman, membuat orang berani membayar mahal untuk bisa dimakamkan di lokasi strategis. Salah satunya adalah lokasi permakaman di TPU Bergota, yang memang tempatnya masih di tengah kota.

Supervisor PT Pagoda Karya Abadi pengelola Mount Carmel dan Cluster Madinah, Edi Nugroho mengatakan makin sempitnya lahan permakaman, membuat pihaknya berupaya untuk mengedukasi kepada masyarakat menyiapkan lahan sebagai tempat peristirahatan terakhir. Karena persaingan mendapatkan lahan makam di wilayah perkotaan cukup ketat, pihaknya mencoba menawarkan di daerah yang masih terjangkau lokasinya.

Edi menjelaskan, pihaknya menawarkan tipe Mount Carmel yang difungsikan sebagai lokasi permakaman non muslim dan tipe Cluster Madinah bagi keluarga muslim. Untuk harga terendah sebesar Rp30 jutaan di Mount Carmel, dan Rp16 jutaan untuk harga terendah di Cluster Madinah.

Menurutnya, besaran nilai yang dibayar itu setara dengan fasilitas penunjang yang didapat. Yakni perawatan dan kebersihan makam, keamanan 24 jam dan jaminan kepemilikan lahan.

“Biasanya, keluarga menentukan sendiri mana yang mau dipakai. Tergantung pilihan keluarga. Kapling di kita itu sudah kita yakinkan ke konsumen, bahwa kapling yang dimiliki itu akan tetap menjadi haknya untuk selamanya. Jadi, tidak ada kekhawatiran bakal hilang di 2-3 tahun ke depan,” kata Edi, Rabu (27/11).

Lebih lanjut Edi menjelaskan, pihaknya terus melakukan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak ragu memersiapkan lahan permakaman sebagai tempat peristirahatan terakhir.

Sementara itu pengelola TPU Bergota, Budi Susilo, menyatakan TPU Bergota sampai dengan saat ini masih menjadi lokasi favorit bagi keluarga untuk menguburkan anggota keluarga atau sanak keluarga yang sudah meninggal dunia.

Terkait dengan besaran nilai lahan, jelas Budi, memang cukup terjangkau. Namun, memiliki jangkau waktu yang harus diperhatikan ahli waris. Karena, jika tidak ada pengurusan perpanjangan pajak makam akan digunakan orang lain.

“Sebaiknya, waktu pengurusan pemakaman datang ke kantor. Jika persayaratannya itu sudah lengkap, dua hari akan diproses dan diajukan ke dinas. Lokasi, biasanya dari keluarga itu sudah ada yang dimakamkan di Bergota dan mintanya itu biasanya jadi satu blok,” kata Budi.

Budi menjelaskan, soal tenaga gali kubur diserahkan kepada anggota keluarga ahli waris. Besaran tarifnya berbeda, tergantung dari struktur tanah yang akan digali. Saat ini, jumlah juru kunci yang tercatat di TPU Bergota ada 165 orang mengampu 153 blok. (Bud)

Artikel sebelumnyaPasar Property Semarang Mulai Tumbuh
Artikel selanjutnyaPenuhi Kebutuhan Masyarakat Modern, Pertamina Siapkan Layanan Delivery Service 24 Jam