Pengamat Teroris: Aksi Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Sebagai Pesan Keberadaan Mereka Masih Ada

Samsul Huda
Samsul Huda, Sekretaris FKPT Jawa Tengah.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan, membuat banyak pihak terhenyak. Karena, setelah lama tidak ada kejadian terorisme terjadi aksi bom bunuh diri.

Pengamat teroris sekaligus Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah Samsul Huda mengatakan aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan membawa pesan, bahwa para pelaku terorisme masih ada di wilayah Indonesia. Sehingga, masyarakat harus waspada dan ikut berperan aktif dalam penanganan aksi terorisme.

Menurutnya, tidak hanya tugas aparat kepolisian dan TNI saja tetapi juga tanggung jawab semua masyarakat ikut menangkal adanya paham radikalisme dan terorisme.

Samsul Huda menjelaskan, kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan menunjukkan kesan jika para pelaku terorisme ada di sekitar masyarakat. Hal itu merujuk pada perintah dari pimpinan ISIS ketika terdesak, untuk berjihad tidak perlu pergi ke Timur Tengah atau daerah konflik Irak dan Suriah.

Dengan potensi yang ada, bisa melakukan aksi terorisme atau penyerangan di daerahnya masing-masing. Yakni, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki untuk bergerak sendiri.

“Saya kira maksud para teroris itu adalah ingin menyampaikan pesan kepada dunia, bahwa mereka masih ada. Terkait dengan tekad pemerintah dan rakyat Indonesia, untuk melawan terorisme. Jadi, terorisme diposisikan sebagai musuh bersama masyarakat dunia. Terutama masyarakat Indonesia. Sehingga, ruang gerak mereka di Indonesia itu semakin sempit dan terpojok. Jadi, untuk membuat kesan mereka masih ada ya melakukan berbagai aksi,” kata Samsul Huda, Kamis (14/11).

Lebih lanjut Samsul Huda menjelaskan, dalam upaya memerangi aksi terorisme juga tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian saja. Sebab, terorisme merupakan musuh bersama yang harus diperangi.

“Kita harus tingkatkan kewaspadaan dan deteksi dini, untuk mencegah dan menangkal aksi terorisme. Kuncinya adalah saling menjaga dan berkomunikasi dengan aparat kepolisian dan TNI, itu bisa mempersempit ruang gerak mereka,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaWakapolda Tekankan Pengamanan Markas Dengan Tonjolkan Sikap Humanis Prioritas
Artikel selanjutnyaPemkab Kudus Dorong Kopi Muria Go Internasional Ikuti Jejak Jenang Sinar 33 Kudus