Semarang, Idola 92.6 FM – Wakil Bupati Kudus Hartopo ditunjuk Pemprov Jawa Tengah menjadi pelaksana tugas bupati, untuk menjaga roda pemerintahan kota kretek tetap bisa berjalan. Sehingga, pemprov berupaya menstabilkan roda pemerintahan di Kudus.
Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan pemprov langsung melakukan pendampingan terhadap Pemkab Kudus, agar roda pemerintahan tidak mandeg. Sebab, Bupati Tamzil baru menjabat kurang dari setahun sejak pelantikan.
Selain itu, jelas Ganjar, Plt Bupati Kudus Hartopo juga diminta menjelaskan soal Gerakan Kudus Baru kepada bawahannya. Yakni, mereformasi seluruh pola pkir dan tata cara kerja ASN di Pemkab Kudus. Sehingga, tidak ada lagi titik-titik rawan yang menjadi celah perbuatan korupsi baru.
“Kudus baru itu mengubah semuanya, dan saya sudah mintah Pemkab Kudus berkirim surat ke KPK. Intinya, agar didampingi. Namanya korsubga, koordinasi dan supervisi serta penegakan. Harapan besarnya adalah, nanti titik-titik yang rawan korupsi itu akan didampingi dan dibuatkan sistem informasinya serta sistem pemerintahannya. Ini yang kita harapkan memerbaiki Kudus,” kata Ganjar, Rabu (31/7).
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, penentuan titik-titik rawan mengacu pada arahan dan masukan dari KPK yang melakukan supervisi. Mulai dari pengelolaan gratifikasi dan pemerintahan, sampai soal aturan promosi terbuka lelang jabatan.
Diwartakan sebelumnya, Bupati Kudus Tamzil ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka dugaan suap jual beli jabatan. Selain Tamzil, KPK juga menetapkan tersangka lainnya dalam kasus tersebut. (Bud)