Pemprov Jateng Beri Waktu 12 Bulan Untuk Tangani Pencemaran Bengawan Solo

Ganjar Pranowo
Gubernur Ganjar Pranowo didampingi Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochammad Effendi saat memimpin rapat koordinasi tentang persoalan limbah di Bengawan Solo.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Aliran Sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah, harus segera ditangani secara serius dengan melibatkan semua pihak.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan semua perusahaan yang diduga melakukan pencemaran di Sungai Bengawan Solo sudah dipanggil, untuk menghentikan pembuangan limbah. Tidak hanya perusahaan yang dipanggil, tapi juga ada pelaku usaha kecil dan pemilik peternakan turut dipanggil.

Ganjar menjelaskan, pemanggilan perwakilan dari 15 perusahaan dan pelaku UKM serta pemilik peternakan yang diduga melakukan pencemaran di Bengawan Solo itu mengambil kata sepakat. Yakni, dalam waktu 12 bulan untuk tidak membuang limbah ke Bengawan Solo dan segera memerbaiki sistem pengolahan limbah.

Menurutnya, jika masih ada perusahaan atau pelaku usaha yang melakukan pelanggaran akan ditindak aparat penegak hukum.

“Sudah sepakat, kita kumpulkan semua pemangku kepentingan. Ada industri besar, menengah sampai kecil. Bupati yang wilayahnya dialiri Bangawan Solo kita kumpulkan, TNI/Polri kita kumpulkan. Semua sudah sepakat, bahwa kita tidak akan mencemari. Waktu 12 bulan ini yang kita berikan kepada mereka, untuk tidak membuang limbah dan memperbaiki sistem. Dalam hal nanti dia kurang waktu, izin khusus kepada pemerintah yang berwenang. Paling tidak, saya akan pantau. Dan kami akan kerja sama dengan Jawa Timur, untuk membangun daerah aliran sungai ini secara bersama-sama,” kata Ganjar, kemarin.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, guna pengawasan di lapangan terkait dengan kesepakatan yang sudah diambil itu pihaknya menerjunkan tim khusus. Tim tersebut akan selalu melaporkan perkembangan di lapangan kepada dirinya, terkait pencemaran limbah di Bengawan Solo.

“Kalau selama setahun tetap tidak ada perbaikan pengolahan limbah dan tetap membuang ke sungai, maka aparat penegak hukum yang akan bertindak. Kita tidak mau main-main,” tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan persoalan berhentinya pengolahan air bersih dari PDAM Blora, Ganjar menyebut sudah ada upaya nyata yang diambil. Salah satunya, meminta PDAM Blora untuk meminjam air agar masyarakat tetap mendapatkan pasokan air bersih. (Bud)

Artikel sebelumnyaPemprov Jateng Berangkatkan 376 Transmigran ke Kalimantan Utara
Artikel selanjutnyaTerungkap! Sejumlah Industri Rambak Besar Masih Gunakan Elpiji Subsidi