Pakai JKN-KIS Berobat ke Puskesmas Tak Antre dan Tidak Dibatasi Jam Layanan

Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Puskesmas Pudakpayung Kota Semarang menjadi salah satu dari 37 puskesmas yang memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat. Terutama, bagi masyarakat peserta JKN-KIS.

Kepala Puskesmas Pudakpayung Fina Lutfiya Rahmi mengatakan pihaknya menghadirkan inovasi PUSTAKA, yakni Puskesmas Tanpa Antrean Kota Semarang). Aplikasi itu diluncurkan, untuk solusi permasalahan lamanya antrean di puskesmas.

Menurutnya, sejak 1 Juli 2019 kemarin pihaknya telah mengubah jam layanan menjadi lebih panjang. Harapannya, semakin banyak peserta JKN-KIS dan masyarakat yang bisa memanfaatkan layanan di Puskesmas Pudakpayung.

Selain itu, jelas Fina, Puskesmas Pudakpayung juga telah ada menambah tenaga kesehatan. Saat ini ada empat dokter umum, tiga dokter gigi, tiga bidan dan lima perawat. Sehingga, peserta JKN-KIS terbantu di dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Pasien apabila ingin berobat ke Puskesmas Pudakpayung, bisa jauh-jauh hari mendaftar melalui aplikasi PUSTAKA. Lewat pendaftaran Whatsapp, dimulai maksimal H-3 sebelum kunjungan,” kata Fina, Sabtu (27/7).

Lebih lanjut Fina menjelaskan, rerata jumlah pengguna aplikasi PUSTAKA di Puskesmas Pudakpayung sudah mencapai 200 pasien per bulannya.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Semarang Asri Wulandari menyatakan, Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) yang dilakukan Puskesmas Pudakpayung sangat diapresiasi. Dengan adanya PIS-PK, akan bisa mengetahui kondisi kesehatan suatu daerah.

“Kami dari BPJS Kesehatan memberi apresiasi yang sangat tinggi kepada pemerintah daerah, dan petugas pelayanan kesehatan khususnya di puskesmas atas kontribusinya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakan. Terutama peserta JKN-KIS. Harapannya, dengan inovasi-inovasi ini para pasien yang sedang sakit merasa nyaman dan puas untuk berobat di faskes tingkat pertama,” ucap Asri. (bud)

Artikel sebelumnyaBupati Kudus Kena OTT KPK
Artikel selanjutnyaPolda Jateng Kirim 49 Penyelam Ikut Pemecahan Rekor Dunia di Pantai Megamas Manado