Over Kapasitas Jadi Pemicu Kerusuhan di Rutan Solo

Semarang, Idola 92.6 FM – Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dewa Putu Gede mengatakan kasus keributan itu terjadi, karena daya tampung yang saat ini telah melebihi kapasitas seharusnya. Data terakhir napi dan tahanan yang menghuni Rutan Kelas I Solo, saat ini berjumlah 676 orang.

Menurutnya, karena Rutan Kelas I Solo over kapasitas, maka beberapa napi dan tahanan dipindah ke tempat lain. Terutama, yang terlibat keributan beberapa waktu lalu.

Dewa Putu menjelaskan, dengan daya tampung yang melebihi kapasitas itu kemudian memaksa para sipir bekerja ekstra keras. Sehingga, para napi dan tahanan tidak bisa mendapat pengawasan maksimal.

“Solo kan mampu menampung 300 napi atau tahanan, tapi isinya sekarang 676 napi dan tahanan. Dua kali lipatnya. Kalau berdasar aturan itu, satu petugas berbanding 20 napi atau tahanan. Sekarang, satu orang petugas berbanding 48 orang napi dan tahanan. Bisa dibayangkan dengan fasilitas dan kondisi yang sangat terbatas itu. Saya dengan kadiv Pas sudah bicara, untuk menyebarkan ke kantung-kantung yang masih memungkinkan,” kata Putu Dewa, Rabu (16/1).

Lebih lanjut Dewa Putu menjelaskan, Kanwil Kemenkumham Jateng juga mengungkap fakta lain di balik keributan di Rutan Kelas I Solo. Yakni adanya provokasi yang dilakukan 25 pembesuk, yang menyerbu rutan. Padahal, satu tahanan hanya boleh dibesuk maksimal lima orang.

“Faktanya, ada 25 pembesuk masuk bersamaan sehingga menimbulkan keributan dengan tahanan lainnya,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaKodam IV/Diponegoro Siap Bantu Evakuasi Warga Jika Status Merapi Jadi Awas
Artikel selanjutnyaEWS Tsunami Kurang, BPBD Jateng Surati Pemerintah Minta Tambah Alat