NPHD Pilkada Serentak 2020 Harus Sudah Disepakati 1 Oktober 2019

Semarang, Idola 92.6 FM – Komisioner KPU Jawa Tengah Putnawati mengatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, tinggal menghitung bulan. Sesuai dengan draf peraturan KPU yang ada, per 1 Oktober 2019 nanti masing-masing KPU kabupaten/kota dengan pemerintah daerahnya sudah melaksanakan penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD).

Menurutnya, setiap kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 mendatang harus sudah bisa menyelesaikan kesepakatan pembiayaan atau anggarannya di awal September 2019.

“Untuk Pilkada 2020, kemarin kita sudah mengadakan rapat koordinasi di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dan dari 21 kabupaten/kota ini sudah melakukan koordinasi serta komunikasi dengan pemerintah daerah masing-masing, terkait dengan pengusulan rancangan anggaran belanja untuk Pilkada 2020. Di 21 kabupaten/kota ini ada yang masih berproses, dan beberapa juga sudah ada yang sepakat dengan pemerintah daerahnya terkait biayanya,” kata Putnawati, Selasa (13/8).

Terpisah, Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom menyatakan jika pihaknya sudah mengajukan anggaran terkait pilkada ke pemkot. Anggaran yang diajukan sebesar Rp75 miliar, dan Pemkot Semarang hanya menyetujui Rp71,5 miliar.

“Anggaran yang kami ajukan ini, disesuaikan dengan rencana anggaran biaya tahapan Pilkada Serentak 2020. Dalam pelaksanaan pilkada nanti, ada pembentukan badan Ad Hoc yang sebelumnya tidak ada. Termasuk, pembuatan kota suara baru untuk TPS,” ujar Nanda. (Bud)

Ikuti Kami di Google News