Merefleksi Pemberantasan Korupsi Selama 2019 dan Menyambut Pimpinan baru KPK

Gedung KPK
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Sebagai salah satu kejahatan luar biasa, modus penyelubungan transaksi korupsi dan pencucian uang hasil korupsi terus berkembang kian canggih, mengikuti perkembangan teknologi. Oleh karena itu, dibutuhkan mitigasi untuk mengantisipasi perkembangan korupsi berbasis teknologi yang juga melintasi batas negara. Penguatan sumber daya manusia manusia penegak hukum dinilai menjadi kunci.

Kiagus Ahmad Badaruddin.

Pertengahan Desember 2019, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin dalam refleksi tahunan PPATK mengungkapkan, ada modus pencucian uang lewat penempatan uang di rekening kasino di luar negeri. Beberapa kepala daerah diduga menempatkan dana dalam bentuk valuta asing setara Rp50 miliar dalam rekening kasino di luar negeri.

Lantas, merefleksi upaya pemberantasan korupsi selama tahun 2019, hal krusial apa yang menjadi catatan penting dalam perang terhadap korupsi? Apa tantangan terbesar bagi semangat pemberantasan korupsi pasca pelantikan pimpinan baru KPK? Mengenai keberadaan Dewan Pengawas—bagaimana mestinya nanti agar keberadaan mereka tidak seperti yang dikhawatirkan masyarakat–akan melemahkan KPK? Mendiskusikan ini, radio Idola Semarang mewawancara Pengamat Hukum dari Universitas Jendral Soedirman Purwokerto Prof Hibnu Nugroho. (Heri CS)

Berikut wawancaranya:

Artikel sebelumnyaBagaimana Memanfaatkan Lompatan Luar Biasa “Gemerlap” Ekonomi Internet agar Berkelanjutan, Merata, dan Meluas?
Artikel selanjutnya[PhotoEvent] Idola Bisnis Gathering Desember 2019