Menyoal Seleksi Anggota KPI yang Dinilai Tak Transparan dan Janggal

Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dibentuk untuk melindungi masyarakat dari dampak paparan negatif siaran. Sebab, dampak yang ditimbulkan dari isi atau content siaran yang negatif bisa bersifat permanen dan jangka panjang.

Akan tetapi, selama ini, dalam proses seleksi komisioner KPI, selalu muncul rumor bahwa calon komisioner yang kemudian terpilih merupakan atau berasal dari korporasi media penyiaran. Ini berarti secara tidak langsung terjadi pelemahan fungsi KPI dan tentunya tak akan mampu efektif menjalankan kewenangannya.

Terkini, sejumlah elemen masyarakat menyesalkan proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia 2019-2022 yang dinilai kurang transparan dan janggal. Menyikapi hal ini, mereka meminta Presiden Joko Widodo menunda pelantikan anggota KPI 2019-2022.

Lantas, menyoal seleksi anggota KPI yang dinilai tak transparan dan janggal, lalu bagaimana idealnya–mengingat peran dan fungsi KPI sangat strategis dalam menjaga publik dari dampak paparan negatif siaran? AJI dan sejumlah eleman meminta Presiden Joko Widodo menunda pelantikan anggota KPI 2019-2022, lantas apa solusi atau jalan tengahnya? Sebagai edukasi publik, seperti apa sosok ideal komisioner KPI? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang mewawancara Ketua Bidang Penyiaran Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bayu Wardhana. (Heri CS)

Berikut wawancaranya:

Artikel sebelumnyaGimana Caranya Duitnya Dapet Di Jakarta, Tapi Lifestylenya Di Semarang?
Artikel selanjutnyaSeberapa Mendesak Desain Kementerian dalam Menjawab Kebutuhan Bangsa?