Menuju Data Tunggal Kependudukan Nasional, Upaya Apa yang Terus Dilakukan Pemerintah?

Data Tunggal Kependudukan
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintah tengah menyiapkan data tunggal nasional yang ditopang dengan satu peta. Keduanya tidak hanya dipakai sebagai pijakan kebijakan tetapi juga memberi kepastian hukum, kerangka tata ruang, pemerataan tenaga kerja, dan kemudahan izin usaha.

Salah satu agenda utama terkait kerja besar pemerintah itu adalah membangun data kependudukan melalui Sensus Penduduk 2020. Sensus yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) ini akan menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk RI. Pemerintah juga sedang menyusun satu peta yang memuat 84 peta tematik. Peta itu nantinya terkompilasi dan terintegrasi dari 19 kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di 34 provinsi.

Lantas, upaya menuju satu data kependudukan hingga saat ini terus dikebut pemerintah, sejauh mana progresnya hingga saat ini? Sudah sampai di mana progres pemerintah dalam upaya membenahi kesemrawutan data dan menyusun data berbasis peta tematik? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang mewawancara Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. (Heri CS)

Berikut wawancaranya:

Artikel sebelumnyaKetika Wacana Amendemen Kian Melebar, Apa Masalah Yang Mendesak Diakomodasi?
Artikel selanjutnyaGuru Honorer di SLB Surakarta Minta Diangkat Jadi PNS