Menelaah Kebijakan Merdeka Belajar, Bagaimana Dengan Guru yang Kurang Memiliki Kemauan Kuat?

Merdeka Belajar
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Para guru menyambut baik kebijakan pemerintah yang memberi guru kebebasan menyadur kurikulum sesuai dengan kebutuhan kelas. Kebijakan Merdeka Belajar mengembalikan kedaulatan guru mengembangkan pemelajaran. Ini artinya, guru diberi kebebasan membuat pola pemelajaran berdasarkan kebutuhan siswa.

Meskipun begitu, mereka tetap menginginkan ada pengawasan terhadap pemenuhan mutu pemelajaran yang terjadi di kelas agar tetap sesuai standar. Diketahui pekan lalu, Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan empat pokok kebijakan pendidikan yang ia namakan Merdeka Belajar. Salah satu tujuannya, yakni mengembalikan kedaulatan guru mengembangkan pemelajaran sesuai pola yang dibutuhkan siswa masing-masing.

Lantas, kebijakan Merdeka Belajar disambut gembira oleh para guru. Akan tetapi kebijakan itu juga memantik pertanyaan: kalau kebijakan Merdeka Belajar memberi kebebasan para guru untuk memformulasikan pelajaran, lalu bagaimana dengan guru-guru yang selama ini justru miskin inisiatif dan mengajar hanya untuk menggugurkan tugas semata? Apa yang akan dilakukan kepada tipe guru seperti itu? Ketika guru kembali berdaulat, lalu bagaimana dengan guru-guru yang kurang memiliki kemauan kuat?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Heru Purnomo (Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)), Tukiman Taruno (Pengamat Pendidikan dari Unika Soegijapranata Semarang), dan Abdul Karim (Guru dan Litbang Yayasan Pendidikan Nasima, Semarang). (Heri CS)

Berikut diskusinya:

Artikel sebelumnyaMagnet Undip – Mahasiswa Terbesar Kedua
Artikel selanjutnyaMereview Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Defisit Neraca Perdagangan