Mencapai Cita-cita 2045, Peta Jalan Seperti Apa yang Mesti Ditempuh?

Semarang, Idola 92.6 FM – Dalam pidato perdananya di depan MPR pada 20 Oktober lalu, Presiden Jokowi menyampaikan cita-cita pembangunan ekonomi Indonesia pada 2045. Presiden menetapkan tiga indikator pencapaian: 1) pendapatan per kapita mencapai Rp320 juta per tahun; 2) produk domestic bruto (PDB) nominal mencapai 7 triliun dollar AS atau setara Rp98.000 triliun; dan 3) tingkat kemiskinan mendekati nol.

Untuk mencapai cita-cita itu, Presiden memulai dengan menyampaikan lima pilar pada 2020, yaitu: 1) pembangunan SDM,2) melanjutkan pembangunan infrastruktur, 3) pemangkasan regulasi, dan menyiapkan undang-undang (UU) besar, yakni: UU Cipta Kerja dan UMKM, 4) penyederhanaan birokrasi, dan 5) melakukan transformasi ekonomi.

Lantas, menuju cita-cita 2045 atau sekitar 25 tahun lagi, bagaimana peta jalan yang mesti ditempuh untuk mewujudkannya agar tak sekadar mencadi mimpi semata? Apa tantangan terbesar kita dalam upaya ini? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang mewawancara Ekonom dari Universitas Indonesia Lana Soelistianingsih. (Heri CS)

Berikut wawancaranya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaSemua Kebudayaan Menjadi Tuan Rumah di Kota Semarang
Artikel selanjutnyaBagaimana Menjadikan Inovasi sebagai Lokomotif Pertumbuhan dan Kemajuan Bangsa?