Masih Bingung Dengan Zonasi, Orang Tua Calon Siswa Datangi Posko Pengaduan PPDB

Gubernur Ganjar Pranowo menerima aduan dari seorang bapak yang khawatir dengan posisinya yang terancam terdeser di PPDB online SMA karena sistem zonasi.

Semarang, Idola 92.6 FM – Sejumlah orang tua calon siswa mendatangi Posko Pengaduan PPDB yang ada di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Senin (1/7) siang. Salah satunya adalah seorang ibu bernama Harina, warga Krobokan Semarang Barat.

Harina mengatakan dirinya hanya ingin mendapatkan pencerahan, terkait dengan sistem PPDB online tahun ini. Karena, ketika dirinya menginput data pada Senin (1/7) dini hari untuk kedua anaknya itu dan dicek pada beberapa jam setelahnya terjadi pergeseran.

Menurutnya, si anak yang didaftarkan ke SMA Negeri 6 Semarang itu pada saat online masuk di daftrar. Namun, dalam jeda delapan jam saja namanya sudah hilang dari daftar calon siswa.

Harina menyebutkan, pihaknya harus datang ke Posko Pengaduan PPDB untuk memastikan posisi anaknya untuk bisa masuk ke sekolah negeri terdekat dengan rumahnya.

“Kasusnya anak saya, walau secara zonasi tergeser tapi dengan diinformasikan sama tim dari dinas tadi ada solusi yang lain. Dan sekarang saya sudah paham, digeser ke jalur zonasi kemudian mendaftar di lain jalur prestasi asal selalu dimonitoring,” kata Harina.

Gubernur Ganjar Pranowo yang kebetulan sedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Posko Pengaduan PPDB ikut membantu para orang tua dari calon siswa. Bahkan, dirinya juga meminta para orang tua yang masih bingung dengan penentuan zonasi atau cara “mengamankan” anaknya bisa masuk ke sekolah negeri bisa datang ke Posko Pengaduan PPDB.

“Tugas kami adalah memahamkan. Setidaknya, hari ini ada tiga orang tua yang sudah dipahamkan. Yang terakhir dipahamkan malah bingung. Makanya, orang-orang yang bingung itu dimasukkan ke sana (Posko Pengaduan) untuk disimulasikan. Jadi, kita bisa simulasikan anak ini daftar ke mana,” jelas Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, ketika para calon siawa masuk dalam zonasi tapi masih rawan tereliminasi, diimbau bisa segera mengalihkan ke sekolah lain. Baik masih satu zona terdekat, atau menggunakan jalur prestasi. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaDua RS Milik Pemprov Buat Inovasi Untuk Ikut Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2019
Artikel selanjutnyaJateng Akan Usulkan Perombakan Sistem Zonasi Untuk Tahun Depan