Semarang, Idola 92.6 FM – Pemprov Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai menerapkan kurikulum antikorupsi, di seluruh sekolah di provinsi ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri mengatakan sekolah berbasis kurikulum antikorupsi itu sebelumnya diinisiasi Gubernur Ganjar Pranowo, dengan mengeluarkan Pergub Nomor 10 Tahun 2019. Dari semula 23 sekolah yang dijadikan percontohan, saat ini jumlah terus bertambah dan sekolah-sekolah itu mendaftarkan secara sukarela.
Menurutnya, sekolah berintegritas berbasis kurikulum antikorupsi itu mendapat pendampingan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumeri menjelaskan, untuk materi atau bahan pelajaran antikorupsi juga sudah ada buku-buku pelajarannya yang diintegrasikan dengan pendidikan antikorupsi dari KPK.
“Kami sosialisasi di kabupaten/kota, untuk mereka supaya melakukan hal yang sama dengan yang kita bentuk. Jadi, setelah terbitnya Pergub Nomor 10 Tahun 2019, kita ada 23 sekolah yang untuk percontohan sekolah berintegritas. Berikutnya berjenjang secara swadaya, sekolah-sekolah SMK ada 367 yang mendaftarkan diri secara sukarela menjadi sekolah berintegritas. Kemudian, ada 160an SMA negeri juga mendaftar sebagai sekolah berintegritas,” kata Jumeri, belum lama ini.
Lebih lanjut Jumeri menjelaskan, sekolah-sekolah yang sudah menerapkan kurikulum antikorupsi nanti setiap enam bulan sekali akan dilakukan evaluasi.
“Evaluasinya juga melibatkan KPK. Mana yang sudah sesuai, dan mana butuh pendalaman,” pungkasnya. (Bud)