Kuota Rumah FLPP Sudah Habis, REI Jateng Minta Perbankan Bantu Pengembang

Andi Kurniawan
Andi Kurniawan, Wakil Ketua Bidang Sarana dan Prasarana DPD REI Jateng.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Sejak Agustus 2019 kemarin, pembangunan rumah FLPP atau rumah subsidi di Jawa Tengah sudah berhenti, alasannya karena kuota telah habis. Pada hal, di pengembang masih ada 350 unit rumah FLPP belum terjual.

Wakil Ketua Bidang Sarana dan Prasarana DPD Real Estat Indonesia (REI) Jateng Andi Kurniawan mengatakan memang diakui, kuota untuk rumah FLPP sudah habis sejak Agustus 2019 kemarin. Padahal, masih banyak pengembang perumahan di Jateng mempunyai stok rumah subsidi tidak bisa melakukan akad KPR.

Andi menjelaskan, meski memiliki stok rumah subsidi tetapi pengembang kesulitan menjualnya melalui KPR. Hal itu terjadi, lantaran perbankan lebih mengutamakan memberikan jatah kepada pengembang yang mengambil kredit konstruksi dari bank bersangkutan.

Menurutnya, kondisi ini harus disikapi para perbankan untuk lebih lunak dalam membantu pengembang menjual produk rumah FLPP.

“Kita berharap, bank-bank penyalur FLPP ini untuk yang masih punya kuota memperbolehkan mereka (pengembang) yang bukan mengambil kredit konstruksi dari bank bersangkutan bisa memanfaatkan. Daripada, mereka menunggu rumah-rumah yang belum jadi, tapi ngambil kredit konstruksi dari bank bersangkutan. Artinya apa? Ini kejar target kita karena kondisi KPR yang memang sedang tidak ada kuota lagi. Makanya, kuota-kuota yang tersisa ini harus kita maksimalkan,” kata Andi, kemarin.

Lebih lanjut Andi meminta kepada pemerintah, untuk cepat merealisasikan program rumah FLPP kembali. Sebab, rumah subsidi merupakan program dari pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa mengakses KPR di perbankan.

“Kami masih menunggu kebijakan pemerintah yang baru,” ujarnya.

Diwartakan, DPD REI Jateng menargetkan penjualan rumah mencapai 10 ribu unit dengan penjualan terbesar dari segmen rumah subsidi. Yakni, sebesar tujuh ribu unit rumah. (Bud)

Artikel sebelumnyaDinas PU Jateng Respon Kerusakan Jalan Lewat Aplikasi Jalan Cantik
Artikel selanjutnyaBawaslu Jateng Ingatkan KPU Untuk Sosialisasi Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan