Semarang, Idola 92.6 FM – Komisoner KPU Jawa Tengah Ikhwanudin mengatakan semua KPU kabupaten/kota mulai merakit kotak suara yang terbuat dari karton duplex. Sebelumnya, kotak suara yang sudah diterima itu belum boleh dilakukan pembongkaran.
Menurutnya, karena surat edaran dari KPU RI sudah turun, maka seluruh kabupaten/kota diperintahkan untuk melakukan perakitan kotak suara.
“Jadi, Februari ini adalah tahapan perakitan kotak suara. Karena kotak suara sudah kita terima 100 persen di Jawa Tengah, sekarang ada surat edaran dari KPU RI. Jadi, KPU di kabupaten/kota sudah bisa mulai merakit kotak suara di bulan Februari ini. Target kita 28 Februari semua sudah selesai,” kata Ikhwanudin, Jumat (1/2).
Ikhwanudin lebih lanjut menjelaskan, apabila seluruh kotak suara sudah dirakit, maka disimpan di gudang bersama logistik lain yang sudah didistribusikan sebelumnya kecuali surat suara dan dokumen lainnya. Karena, surat suara saat ini sedang dalam proses pencetakan.
“Seluruh logistik disimpan di gudang milik KPU atau sewa gudang. Nah, tata kelola gudangnya kita kerja sama dengan Bulog yang memang ahlinya soal pergudangan. Jadi, logistik sebelum disimpan di gudang ada proses fumigasi untuk mencegah hama,” pungkasnya. (Bud)