Semarang, Idola 92.6 FM – Komisioner KPU Jateng Ikhwanuddin mengatakan pihaknya tidak menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Pemilu 2019, bagi penyandang disabilitas. Namun, bagi para pemilih yang tuna netra tidak perlu khawatir karena sudah disediakan template untuk mencoblos surat suara yang telah dibagikan ke setiap TPS masing-masing satu template.
Menurutnya, khusus untuk penyandang tuna netra bisa minta didampingi anggota keluarganya atau pendamping apabila dibutuhkan. Namun, pihaknya juga sudah menyiapkan template yang bisa digunakan bagi pemilih tuna netra.
Ikhwan menjelaskan, apabila pemilih tuna netra memerlukan pendamping, maka KPU menyiapkan formulir C3 yang harus diisi pendampung pemilih difabel. Formulir tersebut merupakan pernyataan, bahwa pendamping pemilih difabel akan merahasiakan pilihan pemilih saat mencoblos di bilik suara.
“Template untuk tuna netra nanti di setiap TPS dikasih, ada atau tidak tuna netra tetap kita siapkan. Data untuk disabilitas itu sudah ada, tapi untuk template kita kasih semua. Karena, kita kan tidak tahu. Kita data difabel ada tapi tidak spesifik. Misal, saat hari H ada yang mencoblos pakai KTP elektronik dan dia tuna netra tentu butuh itu,” kata Ikhwan, Rabu (6/3).
Lebih lanjut Ikhwan menjelaskan, template yang disediakan bagi penyandang tuna netra itu nanti untuk memudahkan di dalam mencoblos surat suara dan pemilih tinggal menentukan pilihannya.
“Menggunakan template adalah yang paling mudah daripada menggunakan huruf braile,” pungkasnya. (Bud)