KPU Jateng Sebut Tahapan Sosialisasi Pilkada Serentak 2020 Mulai Dilakukan

Ikuti Kami di Google News
Yulianto Sudrajat
Yulianto Sudrajat, Ketua KPU Jateng.

Semarang, Idola 92.6 FM – Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah, akan diikuti 21 kabupaten/kota. Pemkab/pemkot juga telah melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk penyelenggaraan pilkada.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Yulianto Sudrajat mengatakan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, di masing-masing kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada sudah melakukan sosialisasi. Termasuk, menggelar launching mengenai pelaksanaan pilkada.

Yulianto menjelaskan, masing-masing KPU kabupaten/kota di Jateng juga sudah merumuskan serta melakukan sosialisasi tentang syarat minimal dukungan untuk calon yang maju perorangan atau lewat jalur independen. Sehingga, masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi jika ingin maju menjadi bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil wali kota lewat jalur independen.

Menurutnya, untuk tahapan berikutnya yang akan dilakukan KPU kabupaten/kota terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 adalah pembentukan panitia ad hoc. Yakni, pembentukan PPK dan PPS.

“KPU kabupaten/kota saat ini sedang mempersiapkan seperti sosialisasi, dan menyebarluaskan kepada masyarakat. Kemudian juga menetapkan jumlah dukungan minimal, untuk calon perseorangan. KPU kabupaten/kota juga tengah menggodok aspek-aspek penyusunan regulasi berupa petunjuk-petunjuk teknis untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Terutama, turunan PKPU. Itu untuk tahap persiapannya,” kata Yulianto, Kamis (7/11).

Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, pembentukan PPK dan PPS hampir sama dengan pemilu sebelumnya. Untuk PPK atau tingkat kecamatan berjumlah lima orang, sedang PPS ada tiga orang.

“Tentu saja, jumlah PPS dan PPK di masing-masing kabupaten/kota berbeda. Jumlahnya berdasarkan kecamatan dan desa atau kelurahan di wilayah tersebut,” jelasnya.

Yulianto menyebutkan, untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada akan dilakukan pada Februari 2020 mendatang. Sedangkan tahapan pencalonan, akan dimulai pada Mei 2020. (Bud)

Artikel sebelumnyaBagaimana Menjaga Gaung Suara Alternatif?
Artikel selanjutnyaDinkop dan UKM Jateng Terus Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif Bisa Pameran di Luar Jawa