Kadin: Pengusaha Masih Anggap Reklame Cara Jitu Tawarkan Produk ke Masyarakat

Deretan reklame yang terpajang di sudut kawasan Simpang Lima Semarang.
Deretan reklame yang terpajang di sudut kawasan Simpang Lima Semarang.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Papan reklame iklan yang tidak tertata dengan baik, dan pemasangannya tidak memerhatikan estetika akan merusak tata ruang. Sehingga, muncul anggapan hutan reklame di tengah kota.

Ketua Kadin Kota Semarang Arnaz Agung Andrarasmara mengatakan selama ini, banyak pengusaha yang memercayakan cara berjualan dengan memasang reklame di sejumlah titik. Tidak hanya sekitar pusat kota, namun hingga ke pinggiran Kota Semarang.

Arnaz menjelaskan, media reklame masih menjadi cara yang ampuh dalam memasarkan produknya kepada masyarakat. Karena, dengan reklame yang banyak terpasang akan membuat produknya lebih cepat diterima pasar.

“Sebenarnya papan reklame itu sebagai brand awareness saja, mas. Audience-nya juga lebih luas dan beragam. Kalau kita di luar negeri, Singapura misalnya, itu billboard sudah memakai sistem yang canggih. Jadi, konteks pengusaha memarketingkan sebuah produknya, mereka akan memakai berbagai strategi melalui beragam cara,” kata Arnaz, Selasa (1/10).

Lebih lanjut Arnaz menjelaskan, meskipun teknologi sekarang sudah maju dan penggunaan media sosial (medsos) cukup masif di masyarakat, bukan berarti pengusaha tidak memanfaatkannya. Pengusaha akan menggunakan beragam cara, selama produknya bisa laku dan diterima masyarakat.

“Kalau media sosial memang banyak yang pakai, tapi sekali lagi pengusaha akan gunakan segala cara untuk memasarkan produknya. Hanya saja, reklame atau billboard paling banyak dipilih pengusaha untuk menawarkan produknya,” jelasnya.

Namun demikian, lanjut Arnaz, Kadin Kota Semarang akan mendukung upaya pemerintah dalam rangka menertibkan pemasangan reklame di tempat yang tidak seharusnya. Sehingga, merusak keindahan Kota Semarang. (Bud)

Artikel sebelumnyaMerefleksi Hari Kesaktian Pancasila, Bagaimana Upaya Membumikan Pancasila? Sudahkah Pancasila sebagai “Philosofische Grondslag”?
Artikel selanjutnyaTokoh Lintas Agama di Semarang Serukan Kedamaian