Instrumen Apa yang Mesti Disiapkan agar Program Kartu Pra Kerja Tak Sekadar Menjadi Pencitraan?

Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan program Kartu Pra Kerja untuk 2 juta orang. Program ini digelar untuk mempersiapkan para pengangguran untuk terlatih sebelum mendapatkan pekerjaan. Pemerintah juga sudah menyiapkan insentif per bulan sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.

Harapannya mereka bisa kursus sebelum mendapatkan pekerjaan. Proses mendaftar Kartu Pra Kerja ini akan terbuka untuk siapa saja dan tanpa ada batasan usia. Kartu ini tidak serta merta untuk mereka yang baru lulus dari lembaga pendidikan seperti SMK atau perguruan tinggi. Peluang ini juga terbuka bagi bagi para karyawan yang terkena PHK dan ingin mengembangkan kemampuannya di bidang lain atau mempersiapkan diri untuk pekerjaan barunya.

Namun, dalam proses pendaftaran, nantinya juga akan diadakan proses seleksi agar kartu ini jatuh ke tangan yang tepat. Para calon peserta akan diminta untuk mengisi kuesioner dan melalui serangkaian proses rekruitmen. Pemerintah pun sudah mempersiapkan Project Management Officer atau PMO yang akan mengawal jalannya program ini. Program ini diharapkan akan mampu beroperasi mulai Januari 2020. Diketahui, Kartu Pra Kerja merupakan salah satu program andalam Presiden Jokowi yang diperkenalkan saat kampanye Pilpres 2019.Program Kartu Pra Kerja ini akan diluncurkan mulai 2020 mendatang. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk program Kartu Pra Kerja. Dana sebesar itu akan menyasar 2 juta orang penerima. Dia menjelaskan, dari 2 juta penerima Kartu Pra Kerja, sebanyak 500 ribu diantaranya akan berbasis kartu. Sementara sisanya 1,5 juta berbasis digital.

Lalu, upaya apa yang mesti dilakukan agar program Kartu Pra Kerja tepat sasaran? Instrumen Apa yang Mesti Disiapkan agar Program Kartu Pra Kerja tak sekadar menjadi pencitraan? Mendiskusikan ini, Radio Idola Semarang mewawancara Direktur CORE Indonesia Mohammad Faisal. (Heri CS)

Berikut wawancaranya:

Artikel sebelumnyaMenakar Wacana Kenaikan Bantuan Dana Parpol, Akankah Ini Mampu Meningkatkan Kinerja Parpol?
Artikel selanjutnyaPemprov Jateng Bakal Buka Kembali Lelang Jabatan