Gmedia dan Kadin Gelar Corporate Fun Futsal Competition Berhadiah Piala Wali Kota

Corporate Fun Futsal Competition
Corporate Fun Futsal Competition tahun pertama yang sukses digelar.

Semarang, Idola 92.6 FM – Sudah menjadi agenda rutin tahunan, Corporate Fun Futsal Competition kembali digelar pada 9-10 November 2019 di Sumber Waras Stadium Semarang.

Direktur Utama Gmedia Semarang Priyo Suyono mengatakan Corporate Fun Futsal Competition, sekarang memasuki tahun kedua dan akan diadakan di Sumber Waras Stadium Semarang (eks Gor Knight).

Acara kompetisi futsal itu, jelas Priyo, merupakan agenda tahunan Gmedia yang bekerja sama dengan Kadin Kota Semarang dan Pemkot Semarang. Kejuaraan itu, nantinya juga akan memerebuykan piala wali kota Semarang.

“Perkembangan olahraga futsal di Indonesia saat ini semakin pesat, sehingga acara ini bisa memberikan peluang bagi karyawan-karyawan pecinta futsal untuk mengembangkan bakat dan ketrampilannya. Di samping itu, olahraga futsal ini juga menjadi wadah refreshing yang fun di akhir pekan,” kata Priyo, Senin (21/10).

Priyo lebih lanjut menjelaskan, bagi perusahaan yang ingin mengikuti turnamen futsal harus melampirkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan aktif. Tujuannya, agar tidak ada pemain sewaan atau bayaran yang mewakili perusahaan tertentu.

“Hal ini juga untuk menumbuhkan nilai-nilai sportivitas dan solidaritas antarkaryawan serta bagi perusahaan,” jelasnya.

Nantinya, lanjut Priyo, Corporate Fun Futsal Competition akan menerapkan sistem gugur pada hari pertama. Selain itu, ada dua fun xxhibition yang memertemukan tim PHRI Jawa Tengah melawan tim Kadin Kota Semarang. Serta, tim wartawan Kota Semarang melawan tim KONI Kota Semarang.

“Nanti juga ada special exhibition yang memertemukan tim wali kota melawan tim CEO Semarang. Tim wali kota berisi bapak wali kota beserta muspida dan OPD terkait, sedangkan tim CEO Semarang berisi pengusaha-pengusaha yang berada di Kota Semarang dan sekitarnya,” tandasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaSmart SIM Rekam Pelanggaran Bagi Pemiliknya, Jika Banyak Bisa Dicabut
Artikel selanjutnyaSemarang Kota Kampus