Semarang, Idola 92.6 FM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan roda pemerintahan di Kabupaten Jepara, saat ini menjadi tanggung jawab dari Wakil Bupati Dian Kristiandi. Sehingga, agar roda pemerintahan tidak terhambat, Dian Kristiandi telah resmi menjabat sebagai pelaksana tugas bupati Jepara.
Pemprov Jateng, jelas Ganjar, terus melakukan supervisi kepada Pemkab Jepara, untuk memastikan roda pemerintahan di kabupaten itu berjalan lancar dan normal. Hal itu menyusul persidangan perdana Bupati Jepara nonaktif Ahmad Marzuki di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (2/7) kemarin.
Menurutnya, dengan penunjukan wakil bupati menjadi plt bupati, diharapkan tidak menjadi batu sandungan di dalam roda pemerintahan di Pemkab Jepara.
Ganjar juga telah memberikan arahan kepada wakil bupati, terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya di pemerintahan.
“Sekarang sudah plt, proses ini biarkan berjalan. Kita sudah breaf kepada pak wakilnya, yang penting pemerintahannya jalan terus. Dan kita akan tunggu proses persidangan. Teman-teman di Pemkab Jepara tidak usah terpengaruh soal itu, tetap layani masyarakat. Dan yang terpenting, apa yang mesti dilakukan dalam proses pelayanan tidak boleh terganggu,” kata Ganjar, Kamis (4/7).
Lebih lanjut Ganjar meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap menjalankan tugasnya melayani masyarakat dan tidak terpengaruh dengan persidangan Ahmad Marzuki.
“Yang penting, apa yang mesti dilakukan dalam proses pelayanan publik tidak boleh terganggu,” tandasnya. (Bud)