Fajar: Seluruh Anggota Bawaslu di Kabupaten/Kota Awasi Tahapan Lipat dan Sortir Surat Suara Pemilu 2019

Fajar SAKA, Ketua Bawaslu Jawa Tengah.

Semarang, Idola 92.6 FM – Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar SAKA mengatakan pihaknya sudah mengerahkan jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jateng, untuk melakukan pengawasan proses lipat dan sortir surat suara Pemilu 2019 di masing-masing wilayahnya. Pengawasan akan dilakukan jajarannya, hingga pelaksanaan lipat dan sortir surat suara selesai dikerjakan.

Menurutnya, pengawasan terhadap tahapan lipat dan sortir surat suara Pemilu 2019 tersebut harus dilakukan untuk memastikan surat suara tidak ada yang tercoblos atau tertukar dengan daerah pemilihan (dapil) lain.

Fajar menjelaskan, pihaknya juga memastikan jumlah surat suara yang diterima di setiap kabupaten/kota itu jumlahnya sama dengan daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) plus cadangan dua persen. Pihaknya juga mencoba berkoordinasi dengan KPU provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengetahui jadwal pengiriman logistik.

“Sejak awal sudah kami sampaikan ke KPU, bahwa proses pengadaan yang dilakukan selama ini dalam beberapa hal kurang terorganisasi baik dengan KPU provinsi maupun dengan Bawaslu provinsi. Kami bahkan mengirim tim sendiri ke percetakan, untuk mengetahui jadwal pengadaan dan pengiriman ke KPU kabupaten/kota. Kami juga minta Bawaslu kabupaten/kota mengawasi proses sortir dan lipat, serta memastikan jumlah surat suara sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” kata Fajar, Kamis (14/3).

Fajar lebih lanjut menjelaskan, selain pengawasan terhadap proses lipat dan sortir surat suara, pihaknya juga mengawasi teknis perpindahan pemilih yang akan menggunakan hak suara tidak di tempat asal.

“KPU harus menjelaskan soal teknis bagaimana melayani pemilih yang pindah memilih, sampai kapan akan dilayani. Sebab, diperkirakan cukup banyak yang mengurus pindah memilih,” jelas Fajar.

Diketahui, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan proses pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di setiap kabupaten/kota. Proses lipat dan sortir surat suara, terus dilakukan hingga akhir Maret 2019. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPendidikan Politik bagi Caleg Muda, Sudahkah Dilakukan Parpol?
Artikel selanjutnya[Video] Peer to Peer on Stage Edisi Februari 2019