DPRD Minta Pemprov Data Bangunan Sekolah di Jateng Yang Rawan Roboh

Muh Zen
Muh Zen, Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Kasus bangunan sekolah yang roboh hingga memakan korban jiwa, terjadi di wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur. Robohnya bangunan sekolah yang merupakan sekolah negeri itu, menjadi tamparan bagi dunia pendidikan saat ini.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Muh Zen mengaku prihatin, mendengar adanya bangunan sekolah negeri yang roboh dan kemudian menimpa guru serta siswa hingga meninggal dunia.

Menurutnya, sarana dan prasarana bangunan sekolah negeri harus menjadi perhatian serius dari pemerintah. Tidak hanya bangunan sekolah secara umum saja, tapi juga ruang kelas dan juga ruang lainnya yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.

Zen menjelaskan, sarana dan prasarana pendidikan yang ada di wilayah Jateng ini kondisinya juga tidak begitu baik atau jauh dari kata layak untuk menggelar kegiatan belajar mengajar. Bahkan, bisa dikatakan rusak dan harus segera mendapatkan perhatian dari pemerintah untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

“Secara umum, sebetulnya di Jawa Tengah itu kondisinya hampir merata. Karena, standar pendidikan nasional khususnya sarana dan prasarana sekolah yang menjadi kewenangan Jawa Tengah belum ada yang 100 persen memenuhi standar nasional pendidikan. Bahkan, data dari pusat itu menyebut rata-rata masih di bawah nilai tujuh. Artinya, masih dalam kategori rendah. Sehingga, banyak sekolah di Jawa Tengah ini yang butuh perhatian dari pemerintah,” kata Zen, Rabu (13/11).

Lebih lanjut Zen menjelaskan, Komisi E yang salah satu tugasnya membidangi pendidikan meminta kepada pemerintah untuk memantau dan mendata sekolah-sekolah rawan roboh. Sehingga, jangan sampai kejadian sekolah roboh di Pasuruan terjadi di wilayah Jateng.

“Oleh karena itu, kami rekomendasikan kepada pemprov melalui Dinas Pendidikan Jawa Tengah untuk segera bertindak jika ada bangunan sekolah rusak dan rawan roboh. Dan saya kira, komitmen dari pemprov untuk memperbaiki sarana prasarana pendidikan itu harus ada. Politic will itu harus ada, karena anggaran dari pemerintah cukup besar,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaPLN Dan Kejati Jateng Jalin Sinergitas Untuk Penyelesaian Kasus Kelistrikan
Artikel selanjutnyaDengan Bersepeda, Kapolda Jateng Intensifkan Patroli Lingkungan