Dinas Lingkungan Hidup Jateng Pastikan Aliran Sungai Bengawan Solo di Blora Tercemar COD

Sungai Bengawan Solo
Sungai Bengawan Solo
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah sudah melakukan analisa sementara, terhadap aliran Sungai Bengawan Solo. Hasil sementara yang didapat, aliran sungai itu mengalami pencemaran berbahaya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng Teguh Dwi Paryono mengatakan khusus aliran Sungai Bengawan Solo di wilayah Kabupaten Blora, terlihat hitam pekat. Bahkan, PDAM Blora juga sudah memberitahu jika Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) tidak bisa bekerja secara maksimal.

Menurutnya, dari laporan PDAM Blora menyebutkan jika pencemaran di aliran Sungai Bengawan Solo sudah berlangsung lebih dari tiga bulan.

Teguh menjelaskan, aliran Sungai Bengawan Solo yang melintasi wilayah Blora belum tentu pencemarannya berasal dari Jateng. Sebab, kelokan Bengawan Solo sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

“Kita melakukan uji sampling, terhadap mutu dari Bengawan Solo yang ada di hilirnya. Hasil analisanya sementara ini, memang dari COD (Chemical Oxygen Demand) dan DO (Dissolved Oxygen) menunjukkan bahwa ada Fosfat dan Kolinya itu tinggi di atas ambang batas. Kalau ini menunjukkan hal-hal demikian, maka disinyalir ada buangan limbah dari industri. COD dan DO itu memang dari industri, dan tingginya Koli berarti ada limbah dari peternakan yang langsung dibuang ke Bengawan Solo,” kata Teguh belum lama ini.

Lebih lanjut Teguh menjelaskan, pihaknya sudah berkirim surat kepada para bupati yang wilayahnya dilewati Bengawan Solo
untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan-perusahaan sekitar aliran Bengawan Solo. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, terkait dengan pencemaran di Sungai Bengawan Solo.

“Kami sudah tunjukkan ada indikasi gelontoran limbah dari industri kimia dan peternakan, yang ada di sepanjang aliran Bengawan Solo. Sekarang tinggal menunggu upaya penindakan bagi pengusaha atau peternak, yang sudah mencemari Sungai Bengawan Solo,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaDPD RI Asal Jateng Siap Tingkatkan Peran Kelembagaan Untuk Bantu Pemprov Atasi Masalah Kemiskinan
Artikel selanjutnyaMenangkal Paham Radikalisme di Kampus, DPD RI Jateng Gandeng BIN