Dengan Terpilihnya Ketua KPK yang Baru, Apakah Mengindikasikan KPK Sedang Dilemahkan?

Firli Bahuri, Ketua KPK yang baru.
Firli Bahuri, Ketua KPK yang baru.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Terpilihnya lima unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 mengindikasikan adanya potensi perubahan arah pemberantasan korupsi ke depan. Kelima calon pimpinan KPK terpilih cenderung menitikberatkan pemberantasan korupsi pada aspek pencegahan dan punya pandangan yang hampir sama dengan partai politik di DPR terkait revisi Undang-Undang KPK.

Hal itu terlihat dari pernyataan kelima unsur pimpinan KPK terpilih saat sesi wawancara dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR beberapa hari lalu. Pada akhir proses, Komisi III memilih lima unsur pimpinan KPK, yakni: Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Alexander Marwata. Komisi 3 DPR pun telah memutuskan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru.

Selang beberapa saat setelah terpilih 5 komisioner KPK baru terpilih, tiga dari 5 unsur pimpinan KPK 2015-2019, yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang menyerahkan tanggung jawab atau mandate pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo. Mereka menunggu perintah selanjutnya dari Presiden dan berharap diajak bicara oleh Presiden terkait kegelisahan yang ada di KPK.

Selain terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi III DPR, sikap yang diambil 3 komisioner KPK itu terutama karena adanya revisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK yang kini tengah dilakukan DPR dan Pemerintah. Sebab, sampai saat ini, KPK belum pernah diajak bicara dan mendapatkan draft RUU tersebut.

Terkait polemik ini, Ahli Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera-Bivitri Susanti, diserahkannya mandat pengelolaan kelembagaan KPK ke Presiden oleh para pimpinan KPK merupakan tamparan keras bagi Presiden Jokowi.

Lantas, dengan terpilihnya Ketua KPK yang baru, apakah mengindikasikan KPK sedang dilemahkan? Lalu, dalam situasi semacam ini, upaya apa yang mesti ditempuh agar KPK tetap menjadi lembaga yang bisa diandalkan publik dalam memerangi korupsi?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Firman Noor (Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI) dan Oce Madril (Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Yogyakarta). (Heri CS)

Berikut diskusinya:

Artikel sebelumnyaPenyebaran Asap Karhutla Semakin Meluas bahkan Berdampak pada Kesehatan dan Negeri Tetangga, Bagaimana Mestinya Negara Bersikap?
Artikel selanjutnyaKementerian PPA Minta Banyak Sekolah di Semarang Jadi Rumah Kedua Bagi Siswa