Dengan Iuran Terjangkau, BPJS Ketenagakerjaan Ikut Cegah Muncul Warga Miskin Baru

Semarang, Idola 92.6 FM – BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY turut berkontribusi di dalam menanggulangi munculnya warga miskin baru, hanya karena ada masyarakat belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY berupaya melindungi masyarakat pekerja di dua provinsi ini.

Deputi Direktur Wilayah Jateng-DIY Moch Triyono mengatakan masih banyak pekerja di kedua provinsi ini, yang belum terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, pihaknya akan menempuh segala upaya untuk melindungi pekerja dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, pekerja di wilayah Jateng-DIY yang belum terlindungi kebanyakan adalah pekerja informal. Sehingga, pihaknya akan mendekati kelompok masyarakat atau komunitas-komunitas tertentu dan menggandeng pemerintah daerah.

Triyono menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan sosialisasi secara masif melalui media massa dan media sosial terkait perlindungan pekerja informal. Tujuannya, agar keluarga dari pekerja informal itu mendapatkan manfaatkan meski pencari nafkahnya meninggal dunia.

“Kita kan sudah punya lembaga negara yang sangat bagus. Mari optimalkan lembaga ini, tentu dengan iuran yang relatif sangat murah Rp14 ribu. Kalau iurannya relatif murah, dan lembaganya amanah tinggal mengoptimalkan saja. Kami, BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY siap mendukung pemerintah untuk membantu mengoptimalkan kesejahteraan dengan memproteksi, agar tidak muncul ada warga miskin baru. Terlebih lagi, ketika pencari nafkahnya meninggal duni tidak akan menjadi persoalan sosial,” kata Triyono, Kamis (23/5).

Lebih lanjut Triyono menjelaskan, sampai dengan April 2019 jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor informal sebanyak 290 ribu pekerja. Sedangkan pekerja formal, jumlahnya mencapai 1,8 juta orang. Padahal, sektor pekerja informal jumlahnya jauh lebih besar. Di antaranya ojek online, petani dan nelayan.

“Tentunya ini menjadi tantangan bagi kami BPJS Ketenagakerjaan, untuk bisa sebanyak mungkin merangkul pekerja informal menjadi peserta. Sehingga, mereka bisa terlindungi dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sampai dengan saat ini, lanjut Triyono, pembayaran klaim jaminan di wilayah Jateng-DIY dari Januari-April 2019 sebanyak Rp877 miliar untuk 125 ribu kasus. Rinciannya, pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp39 miliar dan Jaminan Kematian sebesar Rp32 miliar. Kemudian Jaminan Hari Tua sebesar Rp800 miliar, dan Jaminan Pensiun sebesar Rp5 miliar. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaDorong Masyarakat Sadar Kesehatan, Dinkes Jateng Sosialisasi Lewat Film Pendek
Artikel selanjutnyaJelang Lebaran, Perlu Diwaspadai Kenaikan Harga Bahan Pokok Yang Tak Wajar