Semarang, Idola 92.6 FM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Kudus, Jumat (26/7).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan petugas KPK dan sejumlah orang yang diperiksa, tiba di Mapolda sekira pukul 15.00 wib.
Menurutnya, Polda Jateng hanya bersifat memberikan tempat bagi petugas KPK untuk melakukan pemeriksaan. Sehingga, untuk hal-hal lainnya belum diketahui.
“Benar dilakukan pemeriksaan, tapi Polda Jawa Tengah sifatnya hanya pinjam tempat. Dan KPK sedang melakukan pemeriksaan. Saya belum tahun jumlahnya berapa, tetapi intinya sekarang sedang berlangsung,” kata Agus.
Polda Jateng, lanjut Agus, siap membantu jajaran KPK selama melakukan pemeriksaan di Mapolda.
Diketahui, sejumlah ruang di kantor Sekda Kudus disegel KPK. Bupati Kudus Muhammad Tamzil disebut juga terjerat OTT, dan total ada sembilan orang ikut diamankan terkait jual beli jabatan.
Komisioner KPK Basaria Panjaitan melalui rilis menyatakan, pihaknya membenarkan melakukan OTT di Kudus hasil informasi dari masyarakat tentang akan terjadi transaksi tindak pidana suap. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal, KPK segera melakukan tindakan cepat.
Beberapa saat setelah transaksi terjadi, jelas Basaria, KPK mengamankan sembilan orang sampai saat ini. Terdiri dari kepala daerah, staf, ajudan bupati dan calon kepala dinas setempat.
“Dugaan pemberiaan suap terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan tim KPK, masih dihitung jumlahnya,” ucap Basaria. (Bud)